PETASULTRA.COM – KENDARI. Aplikasi e-Humas sejak diluncurkan pada akhir Februari 2019 lalu hingga saat ini menerima puluhan aduan masyarakat. Dan aplikasi tersebut diluncurkan guna meningkatkan pelayanan Pemerintah Kota (Pemkot), Kendari kepada masyarakat.

Bukan hanya itu, dengan aplikasi tersebut, masyarakat Kota Kendari bisa menyalurkan usul, pendapat bahkan keluhan, dan itu akan direspon oleh Operasi Perangkat Daerah (OPD), terkait maupun wali Kota Kendari secara langsung.

Masyarakat juga bisa menyampaikan aduan mengenai pelayanan publik di Kota Kendari yang dirasa kurang baik, seperti jalan yang berlubang, kebersihan pasar yang buruk, dan lain sebagainya.

Saat ditemui Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Kendari, Astibar Karru mengatakan, peluncuran aplikasi e-Humas direspon bagus oleh masyarakat. Faktanya, hingga saat ini sudah ada puluhan aduan masyarakat. “Iya, sekitar 60 aduan. Aduannya pun macam-macam, seperti kebersihan lingkungan, pelayanan dan lain-lain,” jelasnya. Senin, (17/06).

Secara rinci ia menjelaskan, keluhan keluhan tersebut langsung direspon oleh admin e-Humas Pemkot Kendari, kemudian diteruskan kepada OPD terkait. “Admin itu stand by 1×24 jam. Begitu ada keluhan langsung disampaikan kepada dinas-dinas terkait. Kemudian langsung ditindaklanjuti oleh dinas yang bersangkutan. Paling lama 3×24 jam,” paparnya.

Baca Juga  Ini Pesan Pemda Muna dan Lembaga Adat Saat Ucapkan HUT Bhayangkara 73

Ia berharap, dengan adanya aplikasi e-Humas dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Kota Kendari. Jika ada masalah langsung sampaikan, jangan simpan-simpan,” ucap Astibar sapaan karibnya.

Untuk diketahui, aplikasi e-Humas memiliki beberapa konten yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat misalnya aduan berita, kontak, program, Perda dan konten konten lainnya. Untuk mengakses aplikasi e-Humas sangat mudah bisa langsung di download di playstore.

Laporan Almajidun