PETASULTRA.COM : KENDARI – Kedatangan Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) RI baru-baru ini sontak membuat heboh dunia jagat Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya, selain mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi Sultra Kamis (14/2/2019), KPK juga mempertanyakan keberadaan Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra,Yusmin.

Dimana, sebelumnya saat menggelar konfrensi pers di Aula Rapat Kantor Dinas ESDM Sultra, Senin (11/2/2019) lalu Yusmin sempat melontrakan stantement pedas terkait aktivitas perusahaan-perusahaan tambang ilegal di Sultra  yang notabane-nya telah merugikan negara sejak periode 2018 hingga 2019 dengan jumlah Rp365 miliar.

Tidak hanya itu, Yusmin juga meminta agar KPK menindak lanjuti persoalan pertambangan di Sultra. Rupanya, permintaan tersebut mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Koordinator Wilayah VIII KPK RI, Adriansyah Malik Nasution mengatakan dirinya masih harus mengkonfirmasi terlebih dahulu ke Dinas ESDM Sultra. “Mana Kabidnya si Yusmin itu saya mau tanya, tidak ada ya,” kata Adriansyah Malik Nasution sembari menengok mencari Yusmin, saat di wawancara sejumlah awak media Rakor bersama Pemerintah Provinsi dan KPK.

Baca Juga  Sekdikbud Provinsi Sultra Resmi Jadi Tersangka, Kasusnya OTT Rp425 Juta

Selain itu dirinya mengatakan bahwa KPK telah memiliki data terkait aktivitas perusahaan-perusahan pertambangan yang ada di Sultra. Namun, pihaknya tidak mau gegabah dalam mengambil sikap, sebab persoalan pertambangan merupakan persoalan yang sangat sensitif dan strategis.

“Begini, saya berani mengatakan data KPK, saya udah punya data juga, tapikan satu hal yang paling bagus kan saya harus tanya kepada mereka pihak ESDM dulu, kan yang berkompeten secara hukum kan mereka yang harus menyiapkan, makanya pertama awalnya saya minta data kepada mereka beberapa hal yang saya mau tanya, ya beberapa hal seperti yang tadi disampaikan itu,” ujarnya.

Menanggapi soal adanya kerugian negara yang diungkapkan Yusmin senilai mencapai 356 miliar, Adriansyah mengungkapkan bahwa KPK bakal mengundang ESDM Sultra untuk mengkonfirmasi kondisi yang sebenarnya terjadi itu seperti apa. “Soal kerugian negara yang 365 miliar, datanya mana, saya mau minta, mana Kabidnya, mana Kadisnya, kita terbuka saja disini semua kan tidak apa apa,”pungkasnya

 

Laporan : Dirga Ariandi

Baca Juga  Ini Motif Pelaku Membunuh Aditya