
Perhimpuan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) adalah sebuah organisasi Advokat yang telah berdiri sejak tahun 2024. Dengan diketuai seorang yang berasal dari Sulawesi Selatan, organisasi advokat yang bertujuan menaungi para advokat di wilayah Sulawesi dan sekitarnya ini berjalan dengan lancar .
Dalam perjalannya perkembangan Peradri terus mengembangkan sayapnya dan terus berjalan hingga terbentuk pengurus di berbagai Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia. Walau tidak setenar organisasi Advokat lainnya, Peradri sebagai Organisasi Advokat tetap berjalan dengan baik terbukti telah menciptakan advokat – advokat di berbagai wilayah Indonesia.
Perjalan Peradri sempat terhenti beberapa bulan belakangan ini karena sang Ketua Umum Dr. Bakri Remmang, SH., MH mengalami sakit dan akhirnya pada bulan Februari 2025 lalu dipanggil Yang Kuasa, dan akhirnya kegiatan organisasi seperti mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA) dan melakukan Pengambilan Sumpah Advokat pada anggotanya terhenti sejak itu.
Sejak kevakumannya beberapa bulan belakangan ini para pengurus Peradri tak tinggal diam, berbagai upaya terus dilakukan agar organisasi tetap dapat berjalan diantaranya upaya tersebut yakni melakukan berbagai rapat pengurus yang akhirnya diambil keputusan para pengurus menyurati Dewan Pengurus Pusat Peradri untuk mengetahui perjalanan roda organisasi usai Sang Ketum Meninggal dunia.
Selain bersurat bahkan beberapa perwakilan pengurus Peradri bahkan mengunjungi kantor Dewan Pengurus Pusat Peradri untuk mengetahui nasib organisasi Advokat tersebut. Tapi setelah menunggu beberapa bulan lamanya Pengurus Pusat Peradri tidak melakukan langkah apapun yang mana akhirnya para pengurus kembali melakukan rapat dan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) sesuai dengan aturan AD/ART bila Ketua Umum berhalangan tetap maka para pengurus dapat melaksanakan Kongres Nasional Luar Biasa (KNLB) untuk memilih Ketua Umum pengganti.
Dalam SKB para pengurus diputuskan bahwa menunjuk Ketua Pengurus Provinsi (DPP) Perdari Jawa Timur Dr. Ponimin SH., M.Kn sebagai ketua koordinator pelaksanaan KNLB serta menentukan panitia baik panitia pelaksana atau Organizing Committee (OC) juga panitia pengarah atau Steering Committee (SC) yang mana saat ini tim – tim terpilih tengah bekerja merumuskan dan mengagendakan pelaksanaan KNLB tersebut.
“Saat ini kita sudah menentukan tim OC maupun SC dan saat ini teman – teman sedang menindaklanjuti tugas sesuai tupoksinya, agenda kita Kongres Nasional Luar Biasa ini dapat terlaksana pada bulan Agustus ini, segera kita tentukan tanggal pasti pelaksanaan kegiatan tersebut dan pelaksanaanya akan dilakukan dimana,” kata Dr. Ponimin, SH., M.Kn di kantor Law Firm Bercahaya Keadilan Nusantara (BEKEEN) yang beralamat di Surabaya miliknya, Rabu, (30 – 07 – 2025).
“Setelah siap semua akan kita selenggarakan KNLB tersebut untuk memilih Ketua Umum baru, termasuk menata ulang organisaai yang sudah vakum beberapa bulan ini agar semua kegiatan organisasi dapat berjalan kembali sesuai marwahnya setelah kami ditinggalkan Ketua Umum kami yang telah menghadap Yang Kuasa,” tutup Dr. Ponimin, SH., M.Kn yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum Bakti Keadilan Nusantara (LBH BEKEN) di Kendari ini. (Ac/Red)