Petasultra.com| Beberapa hari lalu terjadi konflik dan saling klaim antara
Pihak PT Palmina Dan Pihak PT Kami Maju Indonesia sehingga menghambat beberapa kegiatan aktivitas di IUP PT Bososi Pratama
Jefri Ketua Umum Dalam konferensi Pers menyatakan bahwa Data dan informasi yang berhasil dikumpulkan sesuai putusan Pengadilan Tinggi makasar 287/PDT/2022/PT MKS, putusan Mahkamah Agung nomor 1280 dan 269 Terkait perkara antara inisial AU dan dan inisial JK menyatakan bahwa kepemilikan Sah PT Bososi Adalah Jason Kariatun
Menurutnya Kesahihan pemilikan IUP oleh Jason Kariatun secara yuridis telah dikuatkan oleh putusan pengadilan dalam beberapa tingkatan yakni Pengadilan Tinggi makassar dan Mahkamah Agung dalam putusan Kasasi dan Peninjauan Kembali/PK
Pengadilan Tinggi makassar dalam Amar putusanya menyatakan membatalkan putusan pengadilan negeri dan menyatakan pula dalam salah satu poin amar putusanya bahwa Jason Kariatun adalah pemegang saham yang sah PT Bososi sesuai dengan akta PT Bososi Pratama No 93 Tahun 2016, Putusan PT Makassar tersebut dikuatkan lagi dalam putusan Kasasi dan Peninjauan Kembali oleh Mahkamah Agung dengan putusan nomor 1280 dan putusan nomor 269 ,,. Fakta yuridis tersebut membuktikan bahwa sdr AU tidak memiliki hak apapun atas PT Bososi, ucap jefri
Bukan cuman itu kami juga melakukan pencarian Nama Perusahan PT Bososi pratama melalui Minerba one data Indonesia (Modi) hasilnya tertera bahwa dengan kode perusahan 1535 tertera bahwa pemegang saham pt bososi Pratama adalah perusahan umum PT Kami Maju Indonesia dan atas nama perorangan Jason Kariatun Dan Susunan direksi Edwin Salim sebagai Komisaris Dan Andrias sebagai Direktur
lanjut jefri sehingga berdasarkan putusan diatas semua pihak wajib untuk menghargai dan mematuhi putusan Mahkamah Agung atas status pemilikan saham PT Bososi Pratama dibawah kepemilikan Jason Kariatun karena tidak ada lagi kasasi diatas kasasi sehingga Putusan MA no. 1280 dan no. 269 adalah putusan final yang harus di taati dan di jalankan.
Dan Saya sebagai putra daerah Konawe utara mengapreasi langkah aparat penegak hukum untuk menjaga konflik di area iup pt bososi dan saya juga meminta untuk pihak pihak lain tidak menghambat investasi di iup pt bososi guna melancarkan perekonomian di konawe utara
Tidak lupa Jefri juga berpesan dengan tegas kepada pemilik saham dan direktur pt bososi untuk menjalankan program CSR dan Pemberdayaan masyarakat serta menjamin setiap perekrutan karyawan lokal di iup pt bososi pratama agar setiap kegiatan pertambangan berdampak positif langsung di masyarakat sekitar terkhusus masyarakat konawe utara. Tutupnya
Untuk perimbangan berita kami tetap melakukan konfirmasi namun masih terbatas dan jika ada pihak pihak yang ingin melakukan konfirmasi silahkan menghubungi Media PetaSultra.com
Dilarang mencopy Hasil rilisan Media PetaSultra.com