Lagi lagi pimpinan Kantor Kepala syahbandar Molawe membuat geram berbagai elemen kemahasiswaan dan masyarakat Konawe Utara terkait dengan Maraknya dugaan  aktivitas Pemuatan ore nikel ilegal serta penyandaran Tongkang Di Jetty Ilegal dan pencemaran Lingkungan  di kabupaten Konawe Utara

Setelah Ketua Umum Menyoroti dugaan Kejahatan lingkungan dan kejanggalan Rekomendasi  Izin Terminal khusus Untuk Penggunaan Umum Sementara (Dermaga II)  PT Konawe Nikel Nusantara (PT KNN) terjadilah Pertemuan antara Ketua Umum P3D Konut dan Kepala Syahbandar Molawe yang di Fasilitasi Pihak Kepolisian Resort Konawe Utara

Dalam pertemuan Jefri Selaku Mahasiswa dan Masyarakat konawe utara menanyakan dasar dikeluarkan rekomendasi Izin tersus untuk kepentigan umum dermaga II PT KNN alih alih mendapatkan jawaban malah Jefri di sebut memojokan Kepalay syahbandar Molawe dengan pertanyaan itu

Kemudian Jefri menanyakan lagi apakah layak Jetty 2 PT KNN ( sambil melihatkan foto tersus 2 PT KNN) di jadikan Terminal khusus untuk kepentingan umum sementara  jika dilihat dari sisi dugaan terjadi pencemaran jika terjadi pengapalan ore nikel, lalu Capt Kristina anthon menjawab bahwa apa urusan Kepala Syahbandar mau tau jika ada air dari gunung menuju laut

Baca Juga  AMS Sinyalir Dana PB Sultra 300 Miliar Rawan Korupsi

Yang paling menyakitkan saat capt. Kristina Anthon menanyakan apa manfaat Kami Dalam jangka panjang dak Pendek mengurusi Urusan pertambangan, bagi kami pertanyaan ini adalah bukti kebobrokkan syahbandar Molawe melihat bagaimana nasib masyarakat Konawe utara jika terjadi pencemaran dan yang sangat besar di bumi oheo konawe utara

Dan yang utama capt Kristina Anthon membuat pernyataan yang sangat krusial bahwa Syahbandar tidak ada urusan dengan pertambangan dan syahbandar mempunyai hak prerogatif atau hak  tanpa intervensi  oleh siapapun.

Atas dasar inilah memunculkan kemarahan mahasiswa dan masyarakat konawe utara untuk menolak kesombongan dan kebobrokan UPP  Syahbandar Kelas I Molawe karena bagi kami Syahbandar adalah kunci utama dalam memutus kegiatan ilegal mining dan pencemaran lingkungan

Lima ratus (500) baliho kami siapkan untuk di pasang sepanjang jalan konawen utara dan Depan Kantor Syahbandar Molawe sebagai bukti kami benar benar Menantang Syahbandar Molawe untuk mundur dari Jabatannya

Kami juga berpesan terhadap capt Kristina Anthon bahwa dimana bumi di pijak di situ langit Di junjung artinya adat istiadat kami berbeda dengan ibu apa yang kami mau warisi kepada anak cucu kami terhadap lingkungan yang sehat tanpa pencemaran ingat TUGAS DAN FUNGSI SYAHBANDAR POINT 1 , 8 dan 11.

Baca Juga  Ironi, Gugus Tugas Pemkab Mubar Justru Tak Siap Tangani Jenazah Covid-19