PT Indonusa arta mulya Lagi lagi mendapat sorotan keras dari Pemuda Morombo, Muh Gylang ramadhan menjelaskan PT Indonusa Merupakan perusahan yang Baru aktif Lagi namun sudah banyak melakukan pelanggaran
Dalam keterangannya Dugaan Pelanggaran PT Indonusa Mulai Dari aktivitas Dalam kawasan Hutan lindung Dan Jalan Haulling atau Lintas Koridor Yang masuk Dalam kawasan Hutan Lindung dan dalam iup PT Antam tbk sehingga menuai Sorotan atas dasar apa Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengeluarkan izin lintas Koridor tersebut
“Ini aneh apakah boleh ada izin lintas koridor dalam.lawasan Hutan Tanpa izin Pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) ? Atai apakah terjadi lobi lobi untuk memuluskan izin tersebut, ucap Gylang
Lanjut , parahnya Kemarin Kami mendapatkan PT Indonusa Melakukan Haulling Ore Nikel Menuju Jetty Bososi yang anehnya PT Indonusa ini Belum mendapatkan Kuota Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian ESDM RI,
“Ini pidana PT Indonusa Arta Mulya ini belum sama Sekali RKAB Kenapa bisa Melakukan haulling ore nikel menuju jetty PT Bososi apakah hasil ore tersebut merupakan penambangan tanpa RKAB, dan ini merupakan pidana dan wajib di investigasi oleh aparat penegak hukum
Sehingga Gylang menekankan Aparat penegak hukum agar cepat tanggap memanggil Direktur PT Indonusa Arta mulya agar Tidak ada Perusahan yang melanggar ketentuan undang undang pertambangan di konawe utara, Jika APH tidak mampu memanggil Direktur PT Indonusa Kami alan menggelar Aksi Di Polres Konawe Utara dan Aksi Menutup Jetty PT Bososi,
Bukan cuman APH Kami mendesak PT Antam tbk Site Morombo untuk menghentikan aktivitas Haulling PT Indonusa agar tidak ada Pandangan Lain bahwa PT antam tbk turut memuluakan aktivitas haulling ore nikel tanpa RKAB PT Indonusa
Sementara itu humas PT Indonusa Alfin Saat di hubungi Awak Media belum Membalas pesan yang dikirimkan dan hanya centang dua tanpa balasan