oleh

Aksi Unjuk Rasa Terkait Dugaan Maladministrasi PT KMS 27 Memanas, Massa Aksi Paksa Masuk Kantor Kejati Sultra

Petasultra.com

Kendari |Ratusan masa aksi yang tergabung dalam lembaga Aliansi Bersatu Kembali ber Unjuk Rasa Di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara

aksi demonstrasi dari Ratusan pemuda asal Konawe Utara Dan Gerakan Pemuda Sulawesi Tenggara Aksi Sempat Di warnai Adu Mulut Dengan Pihak Keamanan Kejati Sultra Sehingga Situasi Sempat Memanas

Aksi kali Terkait Terkait Dugaan Maladministrasi Penerbitan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT KMS 27

Sahril Gunawan Saat Orasi Menjelaskan. pihaknya telah menelusuri berbagai perizinan yang berkaitan dengan PT KMs 27 Bahwa PT KMS 27 Tidak terdaftar Sebagai Pemegang Izin Usaha Pertambangan Yang Resmi Di Blok Mandiodo

“PT KMS 27 Tidak terdaftar Sebagai Pemegang Iup Di Blok Mandiodo Karena Kami Sudah cek di Data Minerba one Map Bahwa PT KMS 27 Tidak terdaftar sebagai Pemegang IUP yang Ada Hanya PT Antam Tbk

Ia juga mengatakan , bahwa dalam Beberapa Putusan Mahkamah Agung Tidak ada Satupun Yang Menguatkan PT KMS 27 dalam Status Quo ( Tumpang Tindih) dengan PT Antam , Surat No T-1502/MB.04/DJB.M/2021 Perihal Pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Dari Dirjen Minerba Memperkuat Lagi Bahwa PT KMS 27 Tidak mempunyai Kekuatan Sehingga Berdasarkan Surat Itu PT Antam Tbk Berhak Melakukan Kegiatan Sepenuhnya Diblok Mandiodo

“Saya Sampaikan Bahwa Yang Berhak Melakukan Kegiatan Disana adalah PT Antam Tbk Sesuai Beberapa Putusan Mahkamah Agung Dan Surat Dari Kementerian ESDM RI Melalui Dirjen Minerba ,Ungkapnya Dalam orasinya

Maka Dengan Itu Kami Juga Menduga Ada Maladministrasi Antara Penerbitan IPPKH PT KMS 27 Tahun 2018 Dan Keluarnya Putusan 225K/Tun/2014 Yang Menghidupkan IUP PT Antam.

Sehingga Kami meminta Dengan Tegas Kejati Sultra Untuk Melakukan Investigasi Terkait Dugaan Maladministrasi Izin IPPKH KMS 27.

Sementara Itu Kejati Sultra di wakilkan Dody (KasiPenkum) Dan fadly a.Saad (Kasi Intel ) Menyampaikan Bahwa Terkait Izin Pertambangan Bukan Bagian Dari Mereka Tetapi Terkait Jika Ada Kerugian Negara Terkait PT KMS 27 Mereka Pasti Akan Menelusuri Dan Melakukan Investigasi

“Jika ada Terdaftar Indikasi Kerugian Negara Penerbitan IPPKH PT KMS 27 Dan Selama Berkegiatan Pasti kami Telusuri, ucapnya

Sementara Itu Sebelum Membubarkan Diri Jefri Ketua Umum P3D Konut mengatakan Bahwa Kami Dan Teman Teman Gerakan Pemuda Sultra akan Terus Mempresure Dugaan Maladministrasi ini Kepusat sampai IPPKH PT KMS 27 Di cabut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *