PETASULTRA.COM. KONSEL. Surat perjanjian pembebasan lahan asrama Mahasiswa yang ditandatangani langsung oleh Bupati Konsel, Surunuddin dan Irham Kalenggo, Ketua DPRD Konsel, pada 2 September 2019 silam.

Tetapi hari ini pemerintah daerah kabupaten konawe selatan (konsel) provinsi sulawesi tenggara (sultra) di duga menghapus perencanaan pembangunan asrama mahasiswa konawe selatan.

Ketua umun (caretk.) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) p. Konawe Selatan Muh gilang Anugrah (MGA) mengatakan, ” kami sudah perjuangan bersama teman-teman organisasi mahasiswa konsel bahkan sampai berdarah- darah, pemda di awal tahun 2020 menyatakan sudah menganggarkan pembangunan mahasiswa konsel, tetapi hari ini kami duga pemda konsel berani menghapus atau menghilangkan perjuangan mahasiswa konawe selatan” tegas MGA

Pada tanggal 2 juni 2020 di duga pemerintah daerah kabupaten konawe selatan (konsel) di duga menghapus perencanaan pembangunan mahasiswa konawe selatan..

Lanjut ketua HMI konsel ” sebenarnya ada apa dengan pemda konsel, kok berani menghapus asrama konsel.., kami mendesak bupati konawe selatan & ketua Dprd konawe selatan untuk kemudian tidak bermain-main dan sesegera mungkin memperjelas tentang pembangunan asrama mahasiswa konawe selatan” tutup MGA.

Baca Juga  FB Ikut Nyaleg, Nasdem Targetkan Tujuh Kursi DPRD Kota Kendari