KONUT, PETASULTRA.COM – Aktivitas penambangan Ilegall di Sulawesi Tenggara sepertinya memang sudah sangat masif. Kegiatan ini bahkan terang-terangan melibatkan orang-orang penting. Namun tak sedikit hasilnya, diterima oleh Pemerintah Daerah. Jangankan royalti dana bagi hasil (DBH) hanya satu persen dari sekian persen yang didapatkan.

Lembaga Pengawas Pertambangan dan Lingkungan Indonesia (PPLI) merilis satu namaa perusahaan yang kuat diduga melibatkan pejabat di Institusi Kepolisian. Bukan menjadi penambang, namun diduga menjadi orang dibelakang layar sebagai bekingnya . Direktur PPLI, Nicolas Piter menyebut bahwa perusahaan tersebut bernama PT Selebes Pasifik Mineral. Aktivitas pertambangan ini dipastikan Ilegall sebab, ESDM Sultra sebelumnya menyebut bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dikawasan tersebut telah mati dan tak diperpanjang.

Nicolas menuturkan, lembaganya sudah mengecek lokasi dan memastikan data tersebut masih tersimpan di ESDM Sultra. Bahwa IUP Perusahaan tersebut sudah mati sejak Tahun 2015. Lokasi penambangannya kata Nicolas berasa di Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara (Konut). Data-data yang dia miliki dapat disajikan ketika memang benar-benar Polisi dapat melakukan tindakan. (Selasa/1/12/2020)

Baca Juga  PEMERINTAH STOP TKA MASUK DI BUMI ANOA

“Saya berani adu data. Bahwa lokasi tersebut adalah kawasan hutan. Mereka tak memiliki IPPKH, dan juga menambang di IUP yang sudah mati,”tuturnya dalam keterangan Persnya di Jakarta, hari ini (30/11/2020)

Seharusnya kasus seperti ini kata Nicolas sudah bisa diambil alih KPK, jika memang Polisi tak punya taring untuk melakukan penindakan. Bahkan, dia melihat ada dugaan oknum Polisi ikut bermain didalamnya. Mengapa bisa? Karena kesalahan yang sudah berlarut-laru dibiarkan.

“ESDM sudah memastikan IUPnya mati. Kemudian Dinas Kehuatanan Sultra sudah mengecek tak memiliki IPPKH. Kenapa dibiarkan menambang . Ini yang menjadi kecurigaan kami bahwa Polisi diduga kuat menjadi beking,”tegasnya

Nah, langkah ini menjadi awal lembaganya akan membawa persoalan ini ke KPK. Sebab, Polisi didaerah Sultra sudah tak dapat dipercaya. Ada sejumlah tambang Ilegall yang beroperasi tanpa dokumen lengkap justru dibiarkan. Sementara itu Pihak Perusahaan yang dari PT Selebes Pasifik Mineral sempat menelpon dan bakal mengkonfirmasi terkait hal ini kepada wartawan. Namun, hingga hari ini tak dikonfirmasi. Adapun Direktur Ditreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Heri Tri Maryadi yang dikonfirmasi tak dapat menjawab pertanyaan wartawan .

Baca Juga  Kapolda Sultra Terkesan 'Tutup Mata' Soal dugaan Tambang Ilegal PT Selebes Pasific Mineral