PETASULTRA.COM.,Konawe – Dewan Pimpinan Daerah Lumbung informasi Rakyat (LiRA) Kabupaten Konawe,Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Warning dinas Pendidikan dan Kebudayaan diduga telah terjadi Pungli di beberapa Sekolah.(29/4/2021)
Satriadin S.Pd,Selaku Bupati DPD LiRA Konawe Mengatakan,Dari beberapa informasi orang tua siswa penerima PIP (Program Indonesia Pintar) mulai dari SD, SMP dan SMA, telah terjadi pungutan di beberapa sekolah, dengan alasan yang tidak jelas dan merupakan bentuk modus modus pungli, memang benar dana tersebut diterima langsung oleh siswa, tapi setelah siswa bersangkutan menerima dana bantuan tersebut, mereka di mintai 50 ribu rupaih sampai 100 ribu rupiah, dengan alasan tidak jelas,.”Ungkapnya
Untuk itu Satriadin Bupati LIRA KONAWE menegaskan dan memberikan warning kepada kadis pendidikan dan Kebudayaan untuk segera menertibkan beberapa Kepala sekolah di kabupaten konawe, baik SD, SMP, maupun SMA , untuk tidak mencoba bermain-main dengan dana PIP.
Lanjut Satriadin meminta agar segera mengintruksikan ke kepala kepala sekolah untuk memecat operator sekolah yg tidak becus memperhatikan siswa yang layak menerima bantuan tersebut,
“dari hasil investigasi pengurus DPD LIRA KONAWE, ada siswa di SD tertentu dana PIP nya di bayar satu kali, dari 3 kali penerimaan.,dan ada beberapa siswa di sekolah tertentu yang sebelumnya menerima dana tersebut tiba-tiba tidak menerima lagi.”bebernya
Namun dengan berbagai alasan yang tidak jelas dari beberapa pihak sekolah DPD LIRA KONAWE menilai kuat adanya terjadi dugaan tindak pidana PUNGLI yang dimana dana tersebut diterima langsung oleh siswa/wali siswa akan tetapi setelah yang bersangkutan menerima dana bantuan tersebut mereka dimintai ulang dana sebesar 50 ribu rupiah sampai 100 ribu rupiah dengan alasan yang tidak jelas pada beberapa oknum dari pihak sekolah yang bersangkutan.
untuk di ketahui besaran nilai bantuan PIP yang diterima setiap jenjang nilainya berbeda-beda ;
- Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun/siswa.
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu per tahun/siswa.
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta per tahun/siswa
Untuk itu menindaklanjuti hal tersebut DPD LIRA KONAWE akan mengadakan Unjuk Rasa dalam waktu dekat terkait persoalan ini sekaligus melaporkan beberapa sekolah yang melakukan pungutan terhadap siswa penerima PIP.” tutup Bupati LIRA KONAWE
Komentar
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.