KONAWE,—Pembangunan Politeknik Virtu Dragon Nikel Industri Park (VDNIP) menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Pasalnya lahan yang digunakan oleh perusahaan tersebut diduga bermasalah.


Ketua Umum AMPUH Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, Pembangunan politeknik itu diduga bermasalah. Sebab menurutnya lahan tersebut sedang dalam perkara dan tidak boleh ada kegiatan apapun didalamnya. Namun ironisnya PT. Virtu Dragon Nikel Industri Park (VDNIP) seolah tidak mengindahkan ketentuan hukum yang berlaku di Negeri ini.


“Lahan ini kan dalam perkara, mestinya tidak boleh ada kegiatan apapun disitu, tapi faktanya PT. VDNIP justru tetap melakukan pembangunan seolah tidak menaati ketentuan hukum yang berlaku dinegeri ini”. Ucap Hendro saat ditemui awak media disalah satu warung kopi di kendari. Minggu, (1/11/2020).


Sedangkan pihak Kepolisian Resort (Polres) Konawe, lanjut hendro, mereka memiliki kewenangan untuk menindak tetapi justru membiarkan. Mereka seakan tidak bisa berkutik melihat pembangkangan terhadap aturan yang dilakukan oleh perusahaan raksasa tersebut.

Baca Juga  Desak Gubernur AMPUH SULTRA minta IUP PT.BKM dan PT.Cinta Jaya dicabut


“Saat peresmian pendirian itu pihak Polres Konawe juga hadir, anehnya mereka bukan menindak perusahaan ini tetapi justru membiarkan acara tersebut berlangsung dengan aman dan damai, disinilah letak keanehannya menurut kami”. Terangnya


Dia menambahkan, lahan tersebut sudah mendapat putusan oleh Pengadilan Negeri (PN) Unaaha dengan Nomor 2/Pdt.G/2020/PN Unh pada hari kamis 27 Agustus 2020 yang menyatakan bahwa pemilik lahan tempat berdirinya kampus Politeknik VDNI saat ini adalah milik PT. ANDALNIAGA BOEMIH ENERGY (ABE).


“Itu sudah ada putusannya dari pengadilan negeri unaaha nomor 2/Pdt.G/2020/PN Unh. Inti putusannya adalah menyatakan bahwa pemilik resmi lahan yang digunakan oleh PT.VDNIP untuk bangun kampus politeknik adalah milik PT. ABE”. Pungkasnya


Untuk itu pihaknya meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pimpinan PT. Virtu Dragon Nikel Industri (VDNI) Tony Zhou Yuan atas dugaan penyerobotan lahan milik PT. ANDALNIAGA BOEMIH ENERGY (ABE) untuk pembangunan Kampus Politeknik VDNI di Morosi. Serta pihaknya juga meminta kepada Kapolda Sultra untuk mencopot Kapolres Konawe dari jabatannya sebab diduga ada kongkalikong dengan PT. Virtu Dragon Nikel Indutri (VDNI).

Baca Juga  Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Maluku Utara Oleh Presiden Jokowi Berjalan Lancar


“Iya itu permintaan kami, pimpinan PT. VDNI atas nama Tony Zhou Yuan harus ditindak soal pembangunan politeknik diatas lahan PT. ABE. Kemudian Kapolres Konawe harus dicopot dari jabatannya, sebab kami nilai membiarkan kejahatan terjadi didepan mata”. Imbuhnya
Pihaknya pengancam, akan melakukan aksi besar-besaran bahkan sampai kepusat jika apa yang menjadi tuntutan mereka tidak diindahkan oleh pihak yang berwajib.


“Kami akan aksi besar-besaran, jika persoalan ini tidak segera diproses oleh pihak yang berwenang”. Tutupnya (HYK)