PETASULTRA.COM-KENDARI, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Adat Tolaki (DPP LAT), memberikan materi hukum Adat Tolaki kepada Siswa Bintara Polri di Daerah Sulawesi Tenggara.(07/03/2021)
kegiatan ini di inisiasi atas hasil kerja sama DPP LAT dan Polda Sultra, Tujuannya untuk memberikan edukasi Tentang Hukum Adat Suku Tolaki Kepada siswa Bintara Polri, Ketika mereka bertugas di daerah yang mayoritas Suku tolaki.
Proses pemberian materi hukum Adat Tolaki, di harap bisa memberikan pemahaman, kepada seluruh Etnis Siswa Bintara Polri yang sedang melakukan pendidikan di SPN Anggotoa. sehingga ketika bertugas nantinya sudah bisa memahami syarat dan ketentuan Hukum Adat Suku Tolaki.

“Banyaknya kasus-kasus yang sudah terselesaikan secara adat tidak harus lagi dilanjutkan ke Hukum Positif, karena ketika persoalan telah di selesai secara Adat Tolaki itu artinya sudah diberikan sanksi ataupun denda sesuai adat maka di anggap selesai,”Ucap Wasekjend DPP LAT
Sutamin Rembasa S.pd, MSi. Selaku Wasekjend DPP LAT Menjelaskan, bahwa .”kegiatan yang berlangsung secara virtual ini dilaksanakan selama Dua Jam di kantor DPP LAT dengan jumlah peserta sebanyak 248 siswa” .
Lanjut Sutamin.”Dalam pemberian materi Hukum adat Suku Tolaki kepada siswa Bintara polri langsung di bawakan oleh Dewan Pakar DPP LAT Sultra yaitu, antaralain”.
“Dr. Guswan Hakim, SH., MH dan Dr. Jabal Nur, SH., MH di ikuti juga oleh pihak polri yaitu Kompol Irwan, SH Iptu Muh. Yusran, S.sos. Aipda Risal, S.H. Bripda Triwibowo, S.kom dari SPN Anggotoa”.Tutup Sutamin
Komentar
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.