PETASULTRA.COM,KONSEL – Pembuatan Lampu jalan yang di Anggarkan Melalui Dana Desa Disoalkan warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).Di Desa Ahuangguluri.Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)

Pemerintah Desa Ahuangguluri, dalam mengelola anggaran Dana Desa tidak ada transparansi publik, tidak adanya papan informasi yang di pasang saat kegiatan pekerjaan berlangsung, anggaran dana desa (DD) tahap ll di tahun 2020,

Patut di ketahui dari 336 Desa Se-Kabupaten (konsel) ada perbedaan dengan desa Ahuangguluri lampu jalan milik warga yang terpasang di lengketkan di tiang listrik milik PLN
Sehingga sepintas jika di lihat terkesan lampu jalan tersebut bantuan milik PLN

Ketua BPD Muh Bagus Herawan, saat dikonfirmasi di kediamannya mengatakan,” kami tidak mengetahui tentang pekerjaan Penerangan Lampu Jalan tersebut, jumlah titik pemasangan lampu dan anggaran yang digelontorkan sama sekali tidak mengetahuinya”. Ujar Bagas Herawan pada awak media Kamis 26/11/2020)

Senada dengan wakil Ketua BPD Soni Septiyawan “ia saya juga tidak tau menau kegiatan tersebut dan anggarannya,sampai saat ini juga papan informasi tidak terpajang bahkan pada saat perubahan anggaran pendapatan belanja desa (APBDES) saya selaku wakil ketua BPD tidak tau menahu.”tandas Soni

Baca Juga  Apk (SUARA) di rusak oleh orang tak di kenal,ketua kompas angkat bicara.

Di konfirmasi di kediaman nya Seketaris Desa (Sekdes) Ahuangguluri, Sukendar yang tidak lain cucu kandung Sukirno kepala desa Ahuangguluri,”belum kami pasang papan informasinya karena masih ditempat percetakan ,saya belum ada kesempatan untuk pergi mengambilnya,”jelasnya

Disinggung terkait anggaran yang digelontorkan sebilah 85 juta,dan terkait ketidak tau Hanya Ketua BPD dan Wakil Ketua BPD ia tidak mengakuinya.

Saya sudah pernah sampaikan pada saat sebelum ada APBDES perubahan.” Pungkas Sukendar

Patut di ketahui pekerjaan pembuatan lampu jalan ketua BPD serta wakil ketua BPD tidak tau menahu besaran anggaran yang di gelontarkan.

Pemasangan lampu jalan tidak di pasang di depan jalan halaman warga, melainkan mengikat di tiang listrik milik pln, sehingga masyarakat menduga lampu yang di tempelkan melalui tiang listrik itu milik PLN.

Sampai selesai kegiatan pekerjaan Tahap l dan ll tidak ada terpasang papan informasi bahkan APBDES tidak ada yang terpajang.