PETASULTRA.COM-MUNA. Diusungnya Rajiun-La Pili sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Muna 2020 oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) menyisahkan masalah ditubuh partai itu sendiri.
Pasalnya, dengan tegas sejumlah unsur Pemimpin Dewan Pengurus Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Muna menyatakan sikap menolak atas putusan DPP yang terkesan sepihak.
Adapun alasan unsur pimpinan DPD PAN Muna menolak putusan tersebut karena menilai saudara Rajiun Tumada bersama pengikutnya merupakan oknum yang secara sadar dan sengaja melakukan pelecehan terhadap PAN.
Dengan cara membakar, merobek menginjak-injak atribut partai pada momentum Pilgub Sultra pada 2017 lalu.
Selain itu, pasangan calon LM. Rajiun – H. La Pili juga tidak pernah mengikuti mekanisme penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna tahun 2020 di DPD PAN Muna.
Wakil Ketua DPD PAN Muna, Rayu Welendo menegaskan, menolak keputusan DPP PAN karena sangat menyayangkan mekanisme partai yang sangat terinjak-injak, dimana paslon Rajiun-La Pili mulai dari mekanisme pendaftaran bakal calon tidak melalui DPD PAN Muna.
Lebih menyayat hati, lanjut Rayu, pada peristiwa Pilgub beberapa waktu lalu, dimana Rajiun bersama seluruh pengurus DPD PAN Mubar telah melakukan kezholiman terhadap partai dengan membakar bendera dan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta baju partai dimasukkan dalam tong sampah kemudian diinjak-injak.
“Kasian marwa partai PAN, sementara kita ini berdarah-darah bahkan segala jiwa dan raga kita serahkan demi kebesaran partai,” tegas Rayu saat gelar konfrensi pers, Sabtu (5/9/2020).
Menurutnya, soal surat keputusan DPP kepada bakal calon baik itu jatuhnya kepada SU, Baharuddin maupun Rusman Emba tidak menjadi masalah tetapi siapa saja yang telah menzholimi PAN maka secara otomatis menjadi lawan sampai kapanpun.
“Putusan DPP PAN saat ini berkonsekuensi kami secara pribadi tidak akan memilih Rajiun-La Pili, karena kalau kita memilih maka sama saja kita menginjak-injak harga diri partai,” ketusnya.
Lebih lanjut, Rayu mengatakan jika unsur pemimpin DPD PAN Muna yang hadir saat ini tahu apa yang menjadi konsekuensi partai jadi apapun yang menjadi sanksi siap diterima meski pemecatan.
“Jadi nanti kita lihat selanjutnya tapi saya kira dengan pernyataan sikap ini sudah dapat mengetahui kemana arah dukungan kami di Pilkada Muna,” ungkapnya yang diamini semua unsur pemimpin DPD Muna yang hadir.
“Kita lakukan ini demi menjaga marwa partai karena bagi kami DPD PAN Muna seorang pengkhianat tetap pengkhianat, dimana oknum-oknum yang menginjak marwa PAN Muna itu merupakan lawan kita sampai kapanpun,” tutupnya.
Diketahui untuk menindak lanjuti pernyataan sikap mereka, unsur pimpinan DPD PAN Muna dalam dekat bersurat kepada DPW dan DPP PAN.
Adapun unsur pimpinan DPD PAN Muna yang menolak surat keputasan DPP PAN yang mengusung Rajiun-La Pili yakni:
- Muhammad Rayu Welendo (Wakil Ketua)
- Awaludin, SP (Wakil Ketua)
- Drs. Mansur Yusuf (Wakil Ketua)
- M. Bakri (Wakil Sekretaris)
- Laode Walid (Wakil Sekretaris)
- LM. Sudirman Idrus (Wakil Sekretaris)
- Nurdin Hengga (Bendahara)
- Sarman AMd. (Wakil Bendahara)
- Solihin (Wakil Bendahara)
- Tetra SP.d (Wakil Sekretaris)
- Tono Bahri suleman (DPC Katobu)
- Dirman Said (DPC Batalaiworu)
- Laode Malu, SP.d (DPC Duruka)
Penulis: Arto Rasyid