PETASULTRA.COM,Kendari- Pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) TNI secara kolektif yang digelar oleh Denpom XIV/3 Kendari bersama Korem 143/HO bertujuan untuk mempermudah anggota TNI yang memiliki kendaraan dinas.
Hal ini diungkapkan oleh Kapenrem 143/HO Mayor Arm Sumarsono dalam rilisnya, Rabu (12/8/2020).
“Kegiatan ini dipimpin oleh Mayor Cpm Erick Alamsyah Sinaga (Dan Denpom XIV/3 Kendari) dan diikuti oleh 51 orang anggota TNI,” terangnya.
Terpisah disampaikan oleh Wadan Denpom Kendari Mayor Cpm Dudu dalam konferensi persnya di TVRI Sultra mengatakan kegiatan pembuatan SIM secara kolektif ini bertujuan untuk mempermudah anggota dalam proses pengurusannya dikaitkan dengan padatnya kegiatan sekarang ini.
“Mengingat padatnya kegiatan sekarang ini Denpom bersama Korem 143/HO memberikan kemudahan bagi pengendara kendaraan dinas untuk melengkapi kelengkapan administrasinya seperti Surat Ijin Mengemudinya ini,” terang Wadan Denpom.
“Kegiatan ini ditujukan untuk seluruh anggota TNI di jajaran Korem 143/HO dalam Rangka memperingati HUT RI ke 75,” imbuhnya.
“Selain itu kegiatan ini bertujuan juga untuk meminimalisir bahkan meniadakan pelanggaran anggota TNI apabila dilaksanakan Gaktib Gabungan, seorang anggota TNI dan tidak memiliki SIM TNI maka akan kami kenakan Sanksi tilang dan pelanggarannya akan dilimpahkan ke Mahkamah Militer,” tegas Kapten Dudu.
Lebih lanjut dalam pelaksanaan kegiatan pembuatan SIM dilakukan uji praktek Kendaraan SIM C dan SIM A dan akan digelar sampai dengan besok, Kamis (13/8/2020)
Hadir dalam kegiatan ini Kolonel Arh. Saptarendra Prasada, S.T., M.M (Kasi Pers Kasrem 143/HO) dan Budy Kurniawan (Kepala Stasiun TVRI Sultra).