PETASULTRA.COM-MUNA. Berakhir sudah saling klaim bagi para kandidat Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Muna yang berebutan untuk mendapat dukungan dari partai primadona pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) itu.
Pasalnya, DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Selasa (11/8/2020), kembali mengumumkan tahap III calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah di 75 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020.
Salah satunya Kabupaten Muna, DPP PDIP sah merekomendasikan Balon Bupati, LM. Rusman Emba, ST – Drs. H. Bachrun, M.Si, sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2025.
Dimana dalam surat keputusan Nomor: 1702/IN/DPP/VII/2020 tanggal 17 Juli 2020 itu menyebutkan jika DPP PDIP telah merekomendasikan Rusman-Bachrun sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muna periode 2020-2025.
Mengintruksikan DPC PDIP Muna untuk mendaftarkan Rusman-Bachrun sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna.
Selain itu, turut mengintruksikan kepada seluruh jajaran partai, DPC PDIP Muna bersama dengan seluruh kader, aktivis dan anggota untuk mengamankan, menjalankan dan memperjuangkan terpilihnya Rusman-Bachrun sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muna periode 2020-2025.
Serta menegaskan bagi kader yang tidak mengindahkan intruksi dan melakukan aktivitas diluar dari kebijakan tersebut maka akan diberikan sanksi organisasi.
Hal itu juga sekaligus memupuskan hasrat politik pribadi Wakil Ketua DPC PDIP Muna, La Fiudin yang mengklaim jika 19 Pimpinan Anak Cabang (PAC) DPC PDIP Muna menginginkan Balon Bupati Muna, Rajiun-La Pili akronim RAPI agar diusung DPP PDIP.
“Dan Kosekuensinya bagi kami, apabila PDIP tidak berpihak kepada Rajiun maka kami siap dengan segala kosekuensi partai apapun itu. Karena itu adalah resiko,” kata Fiudin yang dilansir dari salah satu media online.
Penulis: Arto Rasyid