Beranda Daerah TKA Cina Jadi Sopir Dan Lindas Seorang Pekerja, AMPUH Sultra Minta Pihak Eksekutif, Legislatif Dan Yudikatif Turun Tangan

TKA Cina Jadi Sopir Dan Lindas Seorang Pekerja, AMPUH Sultra Minta Pihak Eksekutif, Legislatif Dan Yudikatif Turun Tangan

0
TKA Cina Jadi Sopir Dan Lindas Seorang Pekerja, AMPUH Sultra Minta Pihak Eksekutif, Legislatif Dan Yudikatif Turun Tangan

Kendari, Petasultra.comTragedi kecelakaan kerja di PT. Virtu Dragon Nikel Industri (vdni) yang menewaskan seorang warga asal Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe Beberapa hari lalu  mendapat sorotan dari berbagai elemen.

Salah satunya datang dari lembaga yang kerap hadir menyuarakan penegakkan supremasi hukum di bumi anoa yakni Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (ampuh) Sulawesi Tenggara (sultra).

Hendro Nilopo, selaku koordinator presidium AMPUH Sultra Mengaku menyayangkan tragedi kecelakaan kerja di PT. Virtu Dragon Nikel Industri (vdni) yang menewaskan salah seorang warga asal Kecamatan Besulutu Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara sebab terduga pelakunya adalah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang semestinya mereka sebagai tenaga ahli bukan sopir truk.

BacaJuga:https://petasultra.com/2020/07/19/kecelakaan-di-jalan-hauling-pt-vdni-hmi-sebut-pelaku-bukti-bukan-tenaga-ahli/

“Kejadian tersebut sangat di sayangkan menurut kami, sebab sepengetahuan kami TKA yang di datangkan PT.VDNI itu rata-rata adalah tenaga ahli. Kok bisa tenaga ahli jadi sopir truk” Terangnya kepada awak PetaSultra.com (20/7/2020).

Lanjut , Ia menyatakan kejadian ini mesti di kawal dengan sungguh-sungguh dan dibutuhkan keterlibatan semua unsur negara seperti Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif sebab menurutnya pemerintah provinsi (pemprov) Sulawesi Tenggara (sultra) serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (sultra) telah turut membenarkan pernyataan management PT. Virtu Dragon Nikel Industri (Vdni) bahwa Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina yang di pekerjakan oleh PT. VDNI semua adalah Tenaga Ahli.

“Kasus ini harus dikawal sungguh- sungguh, jangan hanya TKA nya saja yang di kawal saat datang. Tapi kasus mereka juga harus di kawal se ketat Ketatnya, semua unsur negara harus terlibat karena menurut kami mereka turut membenarkan bahwa TKA yang bekerja disana semuanya adalah tenaga ahli”. Dan kami harap dokumen izin mengemudi TKA Yang menewaskan pekerja Lokal itu  harus di perlihatkan di muka umum agar tidak terjadi polemik di kemudian Hari

Pihaknya menambahkan atas kejadian tersebut bisa dilihat bagaimana pentingnya Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) sebelum mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) berbagai kemungkinan bisa terjadi jika para Tenaga Kerja Asing (TKA) bekerja diluar dari skill yang dimiliki.

“Dari tragedi kecelakaan kerja itu bisa dilihat pentingnya RPTKA yang diajukan, apa saja bisa terjadi kalau TKA itu di pekerjakan diluar dari skill yang mereka punya”. Pungkasnya

Kami juga menyangkan Kinerja Perusahan atas Perhatian terhadap  Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)  karena dengan banyaknya Kasus Kecelakaan Kerja beberapa Tahun belakangan ini.

Untuk itu pihaknya berharap agar tidak ada perusahaan yang di istimewakan di bumi anoa ini, semua harus ditindak dengan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini.  

“Jangan ada yang diistimewakan, pelaku pelindas pekerja lokal itu harus mendapat hukuman yang setimpal sesuai aturan yang berlaku di negeri ini meskipun kemungkinan PT.VDNI akan pasang badan untuk lindungi TKA nya”.  Tutup HN.