Beranda Daerah Diduga Tidak Memiliki Berkas RPTKA, HMI Kendari Desak 310 TKA Dideportase

Diduga Tidak Memiliki Berkas RPTKA, HMI Kendari Desak 310 TKA Dideportase

0

PETASULTRA.COM,Kendari-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari kembali soroti 310 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang telah tiba di PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidium Stainless Stell (OSS) yang tiba pada bulan maret lalu dan juni dengan dua gelombang.

Ketua Umum HMI cabang kendari, Sulkarnain mengungkapkan bahwa kedatangan TKA 310 TKA di Morosi tidak melalui pengajuan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di kementrian tenaga kerja (11/7)

“Tenaga kerja asal china itu yang sudah masuk morosi kami duga tidak melalui pengajuan RPTKA di kementrian” ujar sul.

Sulkarnain menerangkan bahwa dalam mempekerjan TKA mestinya melalui pengajuan RPTKA sebagaimana mekamisme secara konstitusional negara republik indonesia

“ya pengajuan dulu semestinya, karna di RPTKA itu sudah menjelaskan keahlian calon TKA. Itu tegas di undang-undang kita” Terangnya

Ketua HMI itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penolakan TKA apabila semua mekanisme indonesia tidak dilakukan

“kami akan terus menolak kapanpun mereka (TKA) tiba apabila tidak menjalankan mekanisme” ungkapnya.

Pihaknya akan kembali melakukan aksi unjuk rasa (unras) jilid 4 dengan jumlah besar dan memboikot kedatangan TKA gelombang ke 3 di bandara halu oleo

“kami akan tetap boikot kedatangan TKA gelombang ke 3 besok di bandara dan kami akan turun dengan jumlah besar” tutupnya