PETASULTRA.COM-MUNA. Kepala Dinas Perindag Muna, Laode Darmansyah kembali memverifikasi data para pedagang yang layak menerima bantuan sebesar 5 juta dari Bupati Muna, Laode Muh. Rusman Emba, ST, Senin (15/6/2020).
Pasalnya, pada pendataan korban kebakaran Pasar Sentral Laino pada 5 Juni 2020 lalu, terjadi lonjakkan yang seharusnya kisaran 400-500 menjadi hampir 800 pedagang.
Kadis Perindag Muna, Laode Darmansyah menerangkan, terjadinya lonjakkan diakibatkan para pedagang yang sudah menandatangani surat tanda terima kunci untuk menempati gedung pasar modern, namun tak kunjung mau menempati dan tetap memilih berjualan dilokasi pasar terbakar.
Darmansyah menegaskan, seharusnya para pedagang yang sudah menerima kunci lods digedung pasar modern tidak layak sebagai korban akibat ketidak patuhan sendiri.
“Kami sedang lakukan verifikasi ternyata pedagang yang sudah tanda tangan menerima kunci sebanyak 520 orang, meski yang baru mengambil sekitar 470 orang,” jelasnya dihadapan ratusan pedagang.
Menurutnya, para pedagang yang telah mengambil kunci tidak layak menerima bantuan karena sudah diberi waktu selama tiga bulan untuk segera menempati, namun tidak juga masuk karena tetap memilih berjualan dikios miliknya pada bagian timur yang terbakar sehingga masuk menjadi korban.
Meski saat itu pihaknya telah memberikan waktu tambahan dari sepekan hingga 14 hari perpanjangan namun para pedagang yang telah memegang kunci tetap tak juga menempati.
“Jadi bagi para pedagang yang merasa sudah menandatangi terima kunci jangan lagi ngotot harus dapat bantuan karena bukan korban masa mau mengaku korban, itu karena ketidak patuhan sendiri,” sindirnya.
Darmansyah menambahkan, sebenarnya bantuan sebesar Rp. 5 juta dari Bupati Muna, Bupati Muna, Laode Muh. Rusman Emba, ST sudah dapat cair dalam waktu dekat hanya saja terkendala pada pendataan korban yang terjadi lonjakkan.
“Sebenarnya bantuan dari bapak Bupati sudah bisa cair 1-2 hari ini, tapi datanya membengkak, jadi saya minta kepada juru tagih untuk koreksi baik-baik yang sudah menanda tangani penerimaan kunci jangan dimasukkan lagi jadi korban,” ungkapnya.
Penulis: Arto Rasyid