
PETASULTRA.COM – MUNA. Guna mencegat meluasnya penyebaran pandemi Covid-19, Satuan Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 (Satgas P2C-19), segera mengkaji tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Muna.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi sebelumnya, kita lagi merumuskan untuk setingkat lebih tinggi dengan pemberlakuan PSBB. Pekan ini kita akan dalami,” ujar Bupati Muna, Laode Muh. Rusman Emba, ST disela Confrensi Pers terkait tujuh warga Muna positif terpapar Covid-19.
Langkah pencegahan pertama yang dilakukan Satgas P2C-19, dengan mengisolasi setiap perbatasan wilayah tempat ketujuh warganya yang positif terpapar Covid-19 berdomisili yakni dilingkungan Kecamatan Katobu.
“Pemberlakukan isolasi diwilayah perbantasan itu mencakup Kecamatan Watopute, Desa Motewe dan Kecamatan Lohia,” jelas Rusman Emba selaku Ketua Satgas P2C-19 Pemkab Muna, Minggu (19/4/2020) malam.
Lebih lanjut kata Rusman, selaku Ketua Satgas P2C-19 untuk sementara akan menutup area publik sepanjang jalan Bypass Raha diantaranya pada area Sarana Olahraga (SOR) Laode Pandu serta area wisata religi Masjid Al-Munajat.
“Semua akan dilakukan agar aktifitas masyarakat diluar rumah bisa berkurang semaksimal mungkin, intinya Satgas P2C-19 tetap berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya.
Penulis: Arto Rasyid