PETASULTRA.COM-Kendari, 27 Maret 2020 Rektor IAIN Kendari,mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 0131/In.23/03/2020 tentang tindak lanjut kebijakan pencegahan dan penyebaran Covid -19 Pada Areal Publik di Lingkungan Institut Agama Islam Negeri Kendari,Provinsi Sulawesi tenggara. Rabu, (15/04/2020)
Sehubungan dengan situasi dan kondisi yang makin parah akibat dari pandemic Covid-19,seluruh aktivitas lingkup kampus ditiadakan dengan waktu yang tidak tertentu,sehingga seluruh mahasiswa IAIN kendari diinstruksikan melakukan aktivitas kuliah melalui via online,hal ini menimbulkan keluhan dari seluruh mahasiswa karna di nilai cenderung tidak efektif dan efisien apa lagi tidak semua mahasiswa memiliki Kuota dan handphone Android terlebi lagi akses jaringan.
Dalam hal ini Beni Putra Lamangga ,selaku Menteri Pergerakan Mahasiswa IAIN Kendari menilai”Dengan kebijakan Rektor IAIN Kendari Membuat mahasiswa tidak terpenuhi haknya,sebab semester ini,baru saja melakukan pembayaran Spp sebagai kewajiban mahasiswa di mana kita tau Spp ialah bagian terjaminnya proses perkuliahan dengan baik terlebih lagi beberapa Dosen yang tidak memberikan dispensasi dan toleransi kepada Mahasiswa
Lanjut”Dan beberapa kampus telah melakukan Pengalokasian dana untuk pembelian paket kuota Mahasiswa yang diambil dari Spp semester genap ini, Rektor IAIN Kendari tak mau ketinggalan,dengan mengeluarkan kebijakan melalui surat edaran pada tanggal 27 Maret itu, bahwa untuk efektivitas kuliah Online Mahasiswa akan diberikan kuota data ,kemudian menunggu respon dari pihak ke 3 yaitu telkom untuk memberikan akses kepada mahasiswa untuk memperoleh data.
Namun sampai pada pekan ke 2 ini terhitung sejak diterbitkannya kebijakan Rektor tertanggal 27 maret, realisasi dari kebijakan Rektor IAIN Kendari ini,belum didistribusikan kepada mahasiswa juga belum ada konfirmasi pihak birokrasi kepada mahasiswa, tak ada juga transparansi informasi dan kendala apa yang sampai hari ini belum direalisasikan, seolah kalimat suci yang ada dalam kebijakan Rektor IAIN Kendari hanya menjadi Pajangan kata-kata, tak ada bukti nyata, Cenderung bermain-main, terkesan lambat dan tidak serius, seolah hanya mengurangi kritik yang timbul dari perwakilan mahasiswa.”Paparnya
Untuk itu saya selaku perwakilan Mahasiswa atas nama Menteri Pergerakan Mahasiswa Dema Institute IAIN Kendari yang merasakan segala dampak dari pandemic Covid-19 ini, meminta kepada Rektor IAIN Kendari untuk Segera direalisasikan Kebijakannya,jangan di jadikan kebijakan ini hanya pajangan saja. melihat IAIN Kendari tidak pernah serius menanggapi Aspirasi Mahasiswanya, Jika sampai pada pekan ke 3 belum ada realisasi, maka saya akan melakukan aksi, mengagitasi Mahasiswa, memprotes segala kebijakan sesat rektor IAIN Kendari yang tidak mendukung mahasiswa memperoleh haknya.
Saya secara tegas mengatakan jangan gagah bernarasi tapi gagal dalam Aktualisasi,saya pun paham situasi dan kondisi ini adalah masalah kita bersama, Namun sebagai pemegang kebijakan birokrasi dibutuhkan langkah yang terukur dan terstruktur untuk menjawab keadaan mahasiswa hari ini. toh juga persoalan keuangan iain kendari berhak mengelola dan mengalokasikan Anggarannya jadi tidak ada alasan untuk memperlambat langkah kebijakan rektor IAIN kendari,”tutupnya
Sampai berita ini di terbitkan pihak media tidak bisa mengkonfirmasi pihak Birokrasi
Kontributor:sarwan tekasolly