Satgas Percepatan Pengendalian Covid-19 Pemkab Muna saat berikan bantuan logistik pangan kepada warga perantau yang jalani karantina. (Istimewa)

PETASULTRA.COM – MUNA. Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Muna, menyalurkan bantuan logistik pangan kepada warga perantau terduga Orang Dalam Pantauan (ODP) didua Kecamatan yakni Kecamatan Bone dan Kecamatan Marobo yang saat ini sedang menjalani proses karantina, Kamis (9/4/2020).

Bantuan logistik pangan dari Dinas Sosial, berupa beras 25 Kg, telur serta mie instan diberikan kepada 25 warga perantau penumpang Kapal Pelni Lambelu, beserta empat orang keluarga penjemut yang sejak 6 April 2020 menjalani proses karantina terpusat dikantor balai perikanan Desa Marobo.

Kepala Dinas Sosial Muna, Drs. Kore, M.Pd mengatakan bantuan logistik pangan yang diberikan berdasarkan intruksi dari Bupati Muna, Laode Muh. Rusman Emba, ST, pasca mengetahui ada warganya yang sedang menjalani karantina di Desa Marobo.

“Dua hari lalu Bupati perintahkan saya untuk berikan bantuan, dananya memang ada tapi belum cair tetapi dalam kondisi urgen saya langsung berikan tidak mungkin menunggu sampai anggarannya cair karena ini menyangkut nyawa,” jelas Kore pada PetaSultra.Com.

Baca Juga  Pj. Sekda Muna Vicon Dengan Kemendagri Bahas Percepatan Penanganan Covid-19

Terkait warga perantau lainnya yang baru tiba dari luar Sultra, lanjut Kore, telah menggelar rapat bersama para Kepala Camat se-Kabupaten Muna, untuk mendata kemudian membuatkan daftar warga terdampak Covid-19, kemudian Satgas Kecamatan laporkan, agar Dinsos dapat mengambil tindakan memberikan bantuan logisitik pangan seperti di Kecamatan Marobo.

“Mendengar itu Camat Watoputi juga menyampaikan jika ada sekitar 9 orang warganya yang menjadi penumpang lambelu juga menjalani karantina,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada prinsipnya Dinsos mengutamakan bantuan logisitik pangan kepada warga perantau luar Sultra dari zona merah semisal jakarta, Bogor serta Makassar.

“Dinsos saat ini telah selesai melakukan pemetaan keluarga Pra Sejahtra yang anggarannya dari Kementerian Sosial melalui basis data terpadu, makanya saya katakan kalau ada Dana Desa, APBD yang belum tersentuh kementrian itulah yang diprioritaskan untuk penanggulanan Covid-19,” tutupnya.

Penulis: Arto Rasyid