Beranda Ekonomi Bisnis Pakai Cek kosong,Direktur PT.AWP di Laporkan ke Polisi

Pakai Cek kosong,Direktur PT.AWP di Laporkan ke Polisi

0
Pakai Cek kosong,Direktur PT.AWP di Laporkan ke Polisi

PETASULTRA.COM – KENDARI.Diduga DIRUT PT AWP ( Andalniaga Wajo Perkasa) melakukan penipuan dengan pengembalian uang titipan yang berupa cek bodong alias cek kosong ,pria berinisial HSA dilaporkan ke POLDA SULTRA tanggal 23 maret 2020 dengan di sangkakan dugaan tipu gelap dengan pasal 378 dan/atau 372 KUHP Direktorat kriminal umum Polda Sultra dan telah di limpahkan ke Polres Kendari pada tanggal 30 maret 2020 hari senin.(08/042/020).

Seorang Pengusaha asal Konawe Selatan bernama Noval Bungadali t. S. Sos sangat kecewa dengan pemilik Perusahaan yang mengembalikan uang titipannya dengan cek bodong alias cek kosong.

Noval kemudian melaporkan inisial HSA pemilik Cek Perusahaan yang diketahui sebagai Direktur Utama PT. Andalniaga Wajo Perkasa ( AWP) yang Pernah ber oprasi di Kawasan Industri MOROSI ke Polda Sulawesi Tenggara, Laporan yang dibuat tepatnya pada tanggal 23 Maret 2020, dan telah di limpahkan di polres kendari hingga kini kasusnya sudah ada di sat Reskrim Polres Kendari berdasarkan SURAT PEMBERITAHUAN PERKEMBANGAN PENYELIDIKAN

Noval menuturkan kepada awak media ,Uang saya berikan pada tanggal 06 Maret 2018 ,kejadian bermula saat dia datang kerumah saya meminta uang sebesar Rp. 200 jt dan akan mengembalikan bulan depan sebesar Rp. 220 Juta setelah HSA mendapatkan uang 16 Miliar dari pembayaran proyek PT. KPP jika berhasil mengusir virtue dari kawasan industri Morosi di konawe.

Sebagai jaminan, HSA kemudian memberikan jaminan 1 lembar cek tertanggal 06 April 2018 yang ditandatangi oleh HSA, cek senilai Rp. 220juta. Menurut Noval, buku cek itu diketahui adalah buku cek PT. Andalniaga Wajo Perkasa ( AWP)
.
“Mirisnya, sewaktu cek tersebut diuangkan di Bank BNI, ternyata cek ditolak oleh pihak bank karena dana tidak mencukupi. “Cek nggak bisa saya uangkan, saya merasa ditipu, makanya saya laporkan ke polisi” ,Terang Noval.

Novel mengatakan,dirinya sangat di rugikan hingga harus berhutang untuk menutupi kebutuhan noval sendiri selama dana tersebut belum di kembalikan oleh HSA. Dan noval sudah beberapa kali melakukan komunikasi kepada HSA tetapi meminta waktu dan selalu dijanjikan akan mengembalikan uang titipan tersebut bulan depan hingga saat ini sudah 2 tahun lamanya belum juga ada itikad baik dari HSA untuuk mengembalian uang tersebut.

Tak cuma itu, ternyata noval baru mengetahui bahwa HSA ini telah banyak melakukan pinjaman uang atas jaminan cek kosong di kendari maupun di jakarta yang ternyata motifnya sama dengan saya.

menurut Noval, HSA dianggap tidak memiliki itikad baik. “Sayangnya sampai detik ini, tidak ada itikad baik dari dia untuk mengembalikan dana titipan sebesar sebesar Rp200 juta, hati-hati berurusan sama orang ini, apa lagi kasih pinjam uang” kata Noval.

Oleh sebab itulah Noval kembali mendorong pihak kepolisian untuk menuntaskan perkara Pelaporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan terkait pengembalian dana titipan tersebut.

Sampai berita ini terbit, Kami Awak Media PETASULTRA.COM belum Sempat meminta klarifikasi kepada pihak HSA di karenakan belum mendapatkan pihak terkait yang bisa di hubungi dan Hingga berita ini dirilis belum ada penjelasan dari HSA terkait pelaporan ini.

Penulis: Laode M.Nur Sunandar