PETASULTRA.COM – KONSEL.Poros Muda Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Anggota DPRD Dapil 2 Provinsi Sultra, Rasyid,S.Sos.,M.Si untuk memperjuangkan Pengaspalan Jalan Penghubung Konsel – Konawe – Kolaka tepatnya Di Kecamatan Landono Kab. Konsel.(06/04/2020).

Hal itu diungkapkan Ketua Poros Muda Sultra, Jefri Rembasa, ia mengatakan bahwa seharusnya Pak Rasyid teriris hatinya melihat warga yang sedang menanam pohon pisang dibadan jalan akibat rusak dan tidak pernah disentuh oleh pemerintah Provinsi.

“saya mendesak Pak Rasyid. sebelum melepas Jabatannya di DPRD Sultra untuk maju Wakil Bupati Konsel kedepan, harus terlebih dahulu memperjuangkan pengaspalan jalan Penghubung tepatnya di Kecamatan Landono”. Ungkap Jefri disekretariat Poros Muda Sultra di Kendari.

Jefri menilai bahwa Anggota DPRD Sultra dua periode itu tidak mampu menjadi penyambung Lidah Rakyat khususnya di Dapilnya. Dibuktikan masih banyaknya Jalan yang berlubang dan belum tersentuh oleh pemerintah Provinsi.

“Selama dua periode di DPRD Sultra, ngapain aja. sy berharap agar Pak Rasyid menyelesaikan dulu persoalan krusial yang terjadi ditengah masyarakat”. Tegas Mantan Ketua HIPPMA konsel ini.

Baca Juga  Pilkades Muna Digelar Pasca Pilkada 2020, Berikut Penjelasannya

Ditempat yang sama, Dewan Pembina Poros Muda Sultra, Mursalim berharap agar DPRD Sultra Dapil Konsel-Bombana dapat berperan aktif memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Khususnya Pengaspalan Jalan yang masih banyak berlubang di wilayah Konsel.

“Saya sebagai Putra Konsel yang tiap hari melewati Jalan Provinsi tersebut khususnya Kecamatan Landono merasa prihatin dan menilai Aspirator yang ada di DPRD Sultra dapil Konsel – Bombana tidak bekerja”. Ungkap Pengacara Muda ini.

Lanjut Salim (Sapaan Akrabnya), Jangan sampai hanya pada saat kampanye saja Rakyat dibutuhkan. Ketika sudah terpilih kebutuhan rakyat diabaikan.

“tidak ada alasan lagi. DPRD Sultra Dapil Konsel harus segera meninjau Jalan Rusak di Kec. Landono Kab. Konsel”. Tutup Mantan Ketua HMI Unsultra ini.

Penulis: Laode M.Nur Sunandar