PETASULTRA.COM.-Kendari..Jenderal Idham Azis menyatakan personel kepolisian bakal menindak tegas pihak yang masih membuat acara dan melibatkan banyak orang di tengah wabah virus corona (Covid-19). Hal itu dia ungkapkan lewat Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020.
“Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Idham melalui Maklumat yang dikeluarkan 19 Maret 2020.
Dalam maklumat, Idham menyatakan bahwa langkah tersebut akan dilakukan guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat secara umum. Terlebih, pemerintah pusat dan daerah pun telah mengeluarkan kebijakan penanganan virus corona, sehingga Polri akan turut mengambil peran.
Tetapi berbanding terbalik oleh pemda konsel yang membuat kegiatan keramaian dalam hal ini BUPATI KONSEL Surunuddin Dangga melantik Kadis dukcapil konsel sesuai keputusan mendagri nomor : 821.22-86 tahun 2020 tanggal 13 januari 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan PTP selaku kadis dukcapil konsel.
Sehingga Bupati mengeluarkan SK No 820/144/2020 tanggal 1 april 2020 terkait pengangkatan Jabatan dimaksud juga, sesuai surat mendagri No 821/2496/SJ tanggal 19 maret 2020 dan surat edaran gubernur sultra No 821.22/1459 Tanggal 30 Maret 2020, perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan PPTP lingkup Pemda Konsel.
Ketua umum HMI cab. P konsel MUH GILANG ANUGRAH atau MGA mengatakan ” kami tantang Kapolri dan Kapolda Sultra terkait maklumat yang sudah di keluarkan 19 maret 2020 apakah masih berlaku? , secara tidak langsung bupati konsel sudah melanggar maklumat tersebut dalam hal ini tmembuat acara dan melibatkan banyak orang pada pelantikan pada rabu tgl 1 april 2020 ” tegasnya
Lanjut MGA ” polda sultra harusnya tegas!!!, maklumat kapolri ini demi memutuskan mata rantai pandemi covid 19, tetapi yang terjadi pada acara pelantikan tanggal 1 kemarin adalah contoh bahwa maklumat Kapolri tidak di hiraukan oleh Bupati Konsel, ataukah Bupati udah kebal virus covid 19 ?, jadi kami meminta polda sultra untuk menindak tegas pihak pemda konsel yang seharusnya menjadi contoh untuk tidak membuat acara keramaian kepada seluruh masyarakat konsel”. Ujarnya.