TRC BPBD Muna saat proses pendirian posko darurat di RSUD Muna. (PetaSultra.Com)

PETASULTRA.COM – MUNA. Bentuk mendukung pelaksanaan gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dirikan posko darurat dipelataran parkir RSUD Muna.

Rencananya posko berukuran 12X6 meter itu akan difungsikan sebagai tempat untuk mendeteksi dini (Screening) pasien rujukan dengan gejala Orang Dalam Pantuan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

Proses pendirian posko darurat di RSUD Muna. (PetaSultra.Com)

Direktur RSUD Muna, dr. Muhammad Marlin mengatakan penempatan pokso BPBD dapat membantu pihaknya untuk memisahkan pasien umum dan penanganan awal pasien gejala OPD dan PDP Covid-19.

“Persoalannya kita belum punya ruangan khusus untuk penangan Covid-19, jadi posko untuk menampung sementara agar tidak bercampur dengan pasien umum, nanti pasien jika harus diisolasi baru dipindahkan keruang isolasi,” ungkapnya.

Proses pendirian posko darurat di RSUD Muna. (PetaSultra.Com)

Pantuan PetaSultra.Com, meski ditengah hujan mengguyur, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Muna tetap menyelesaikan pendirian posko darurat agar segara dapat difungsikan dalam percepatan pengendalian Covid-19 di RSUD Muna.

Penulis: Arto Rasyid

Baca Juga  Diduga Acuh Cegah Covid-19, Oknum Petugas Wilayah Pelabuhan Kompak Tak Bertugas Saat Kapal Malam Sandar