Kepala BNNP Jatim bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi.

PETASULTRA.COM – SURABAYA. Maraknya penggunaan narkotika di Kabupaten Banyuwangi membuat 16 Anggota DPRD yang dipimpin oleh Wakil DPRD nya bersama Tim Pansus Fasilitasi P4GN – PN melakukan kunjungan ke BNNP Jawa Timur bermaksud mematangkan dan menyelaraskan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Kamis, (19/03/2020).

Dengan situasi maraknya penyebaran virus corona tak membuat mereka urung dalam melakukan pertemuan pembahasan Raperda ini walau tetap melakukan antisipasi yang dilakukan petugas kesehatan BNNP Jatim dengan melakukan scanning suhu tubuh dengan Thermometer Gun pada para Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dan seluruh tim yang turut hadir sebelum memasuki ruang pertemuan.

Foto bersama saat membahas Raperda Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi di Kantor BNNP Jatim.

Pada kesempatan ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto mengatakan, “di Banyuwangi, saat ini memang sudah berkembang dan semakin dikenal, tetapi banyak yang tidak mengerti bahwa di tempat kami juga banyak penyalahgunaan narkotika yang saya harapkan kedepan bisa dihilangkan dari Banyuwangi,” jelasnya.

Michael biasa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi ini dipanggil menambahkan Michael saat ini di Banyuwangi semakin banyak anak kecil yang menjadi korban kejahatan narkotika, “bahkan, kalau di Muncar (salah satu daerah di Banyuwangi, Red.) sudah sangat marak penyalahgunaannya, kehidupan mereka sudah tidak bisa lepas dari narkotika. Saya benar – benar ingin masalah ini dituntaskan agar generasi millenial kami bisa terselamatkan,” katanya bersemangat.

Baca Juga  Aksi Penolakan 500 TKA di Sultra Berlangsung Ricuh

Sebelum pembahasan terkait Raperda Fasilitasi P4GN – PN Kepala BNNP Jatim Bambang Priyambadha menjelaskan terkait demografi Jawa Timur dan kondisi saat ini dalam menghadapi permasalahan narkotika, “Raperda tersebut sebaiknya dibuat dengan mempertimbangkan berbagai aspek mulai dari segi pidana hingga segi integrasi dengan lingkungan pendidikan, akidah akhlak dan kurikulum yang kedepan akan diterapkan,” terangnya. (Red)