Kepsek SDS Katolik, Cungkang saat jalani pemeriksaan diruang Poli Interne. (PetaSultra.Com)

“Redaksi PetaSultra.Com, memohon maaf atas kekeliruan dalam memberitakan Pasien Kepsek SDS Katolik terduga Covid-19 sempat terlantar di RSUD Muna.”

PETASULTRA.COM – MUNA. Kepala Sekolah Dasar Swasta Katolik, Cungkang yang baru pulang dari perjalanan ke Luar Negeri pada 11 Maret 2020, menggegerkan masyarakat di Kabupaten Muna, akibat diduga membawa pulang Virus Corona (Covid-19) di Bumi Sowite.

Pasalnya, perjalanan religi yang dilakukan Kepsek itu ditengah mewabahnya virus mematikan tersebut disejumlah Negara termaksud Indonesia.

Tak ingin meresahkan masyarakat, Kepsek SDS Katolik, Cungkang akhirnya memeriksakan kesehatan di RSUD Muna apakah positif mengidap Covid-19 atau negatif.

Pantuan PetaSultra.Com, sekitar pukul 09.30 Wita, Cungkang tiba di RSUD Muna, dengan didampingi Kanit Pengawasan Orang Asing (POA) Satintelkam Polres Muna, AIPDA Hasbih Hamzah.

Saat itu Kepsek SDS Katolik, Cungkang tidak langsung ditindaki berhubung para perawat disibukkan mempersiapkan ruang isolasi yang telah disiapkan untuk penanganan pasien pengidap Covid-19.

Namun tak lama berselang setelah perawat melakukan kordinasi kepada Direktur RSUD Muna, Cungkang akhirnya diarahkan diruang Poli Ahli Dalam (Interna) untuk melukan pemeriksaan awal.

Baca Juga  AMPUH Sultra Minta Pemerintah Cabut IUP PT.MBS di Konawe Karena Dinilai Banyak Menimbulkan Masalah

Sekitar pukul 10.11 Wita, Cungkang menjalani pemeriksaan diruang Poli Ahli Dalam sekitar 10 menit yang ditangani langsung oleh Direktur RSUD Muna, dr. Muhammad Marlin menggantikan dr. Wahid yang sedang Visiter diruang rawat inap.

Dari hasil pemeriksaan, Direktur RSUD Muna, dr. Muhammad Marlin menyatakan jika Kepsek SDS Katolik, Cungkang Negatif dari Virus Corona atau Covid-19

“Baru kita lakukan pengecekkan biasa kepada pasien (Cungkang), kalau screeningnya kunjungan keluar negeri Kepsek masuk 14 hari tapi tidak ada gejala demam dan batuk, tidak termaksud gejala ODP dan PDP,” ungkapnya, Selasa (17/3/2020).

Saat ditanya soal Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pasien gejala Covid-19, dr. Muhammad Marlin menjelaskan bahwa pasien dilakukan Surveillance (pengawasan) terlebih dulu jika gelaja ODP maka dilakukan isolasi selama dua pekan.

Namun jika gejalanya makin berat, nafas makin sesak dimana kategorinya dari gejala ODP menjadi PDP maka diambil tindakan untuk segera dirujuk.

“Pasien tidak diterlantarkan, karena disini nanti jam 10 dokter baru ada diruang poli karena pagi masih melakukan visiter diruang rawat inap. Memang kebijakan RSUD jam 8 lakukan visiter dan jam 10 dipoli,” katanya.

Baca Juga  Pemkab Muna Laporkan Hasrul Liana ke Polisi Atas Cuitannya di Facebook

Penulis: Arto Rasyid