Beranda Daerah Kapolres Konsel : Angka Kriminalitas Dan Lakalantas meningkat Di Akibatkan Miras

Kapolres Konsel : Angka Kriminalitas Dan Lakalantas meningkat Di Akibatkan Miras

0
Kapolres Konsel : Angka Kriminalitas Dan Lakalantas meningkat Di Akibatkan Miras

PETASULTRA.COM| KONAWE SELATAN: Meningkatnya angka kriminalitas di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara, dari tahun 2018 ke 2019. Hal itu diungkapkan Kapolres Konsel, AKBP Dedy Adrianto SE MH saat rilis akhir tahun, Selasa (31/12/2019)

Ada 216 tindak pidana selama 2018, sedangkan di tahun 2019 naik menjadi 378, dengan angka perbandingan naik 162 kasus.

Untuk empat jenis kejahatan besar yaitu kalau kejahatan konvensional jumlah tindak pidana di tahun 2018 yaitu 208 kasus, di tahun 2019 naik 375 kasus sedangkan naik 162 kasus dengan penyelesaian 247 kasus.

“Untuk transnasional ada 1 kasus, ini kasus korupsi yaitu Dana Desa yang ada di Laonti,” ungkap Dedy

Lanjut Dedy, tindak pidana terhadap kekayaan negara di tahun 2018 ada delapan kasus, 2019 turun menjadi dua kasus. Sedangkan penyelesaiannya naik menjadi enam kasus. untuk kejahatan berimplikasi konfindensi nihil.

Kemudian untuk 10 kejahatan konvensional tertinggi yaitu penganiayaan biasa dari 52 kasus naik menjadi 99 kasus, pencurian biasa dari 20 kasus menjadi 4 kasus pengeroyokan dari 18 kasus menjadi 40 kasus.

diSelanjutnya, KDRT dari 9 kasus menjadi 23 kasus, pengancaman dari 3 kasus menjadi 22, perkosaan atau persetubuhan anak 5 kasus jadi 16, kasus curanmor 7 kasus jadi 15.

Dari data itu, ada kasus yang mengalami penurunan yakni, curat. Dari 11 menjadi 10 kasus, pengrusakan 11 kasus menjadi 10 kasus. dan penipuan 9 kasus menjadi 10.

Sambung Dedy, untuk kasus narkoba tindak pidana di tahun 2018 ada 11 kasus, sedangkan di tahun 2019 ada 10 kasus.

Sementara untuk Lakalantas dan pelanggaran lantas, tambah Dedy, di tahun 2018 ada 68 kasus dan di tahun 2019 naik menjadi 104 kasus, dengan kerugian materi di tahun 2018, ada 311 juta tahun 2019 Mengalami penurunan menjadi 236 juta.

“Lakalantas sendiri mengalami kenaikan sebesar 36 kasus atau 34,61 persen untuk pelanggaran Lakalantas dari tahun 2018 tilang 2.068, teguran 448 teguran,” paparnya.

Sedangkan di tahun 2019 ada 2.097 tilang, sedangkan teguran mengalami penurunan yaitu 67 teguran mengalami penurunan sebanyak 352 pelanggaran atau 2,4 persen.

Disinggung oleh awak media mengapa angka kriminalitas makin meningkat dikarenakan adanya pengaruh miras.

“Penyebab semua itu karena adanya pengaruh miras oleh para pelaku, namum kami sudah upayakan untuk menimalisir dengan operasi Sikat Anoa beberapa waktu lalu”pungkas Dedy

Penulis : Asdam