Beranda News LAGI RP3 DIRESMIKAN WUJUD NYATA KEMEN PPPA MELINDUNGI PEKERJA PEREMPUAN SINERGI DENGAN SWASTA

LAGI RP3 DIRESMIKAN WUJUD NYATA KEMEN PPPA MELINDUNGI PEKERJA PEREMPUAN SINERGI DENGAN SWASTA

0
LAGI RP3 DIRESMIKAN WUJUD NYATA KEMEN PPPA MELINDUNGI PEKERJA PEREMPUAN SINERGI DENGAN SWASTA

PETASULTRA.COM – BANTEN. Peresmian Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan atau RP3 di Kawasan Industri milik PT. Krakatau Industrial Estate Cilegon atau (KIEC) Kota Cilegon, Provinsi Banten dilakukan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, Selasa (10/12/2019).

Pembentukan RP3 upaya Pemerintah melalui Kemen PPPA bersinergi dengan sektor swasta memberikan perlindungan dan kepastian jaminan keadilan bagi perempuan pekerja, “Saya sangat berharap RP3 ini dapat menginspirasi dan diduplikasi oleh Kawasan Industri lainnya di seluruh Indonesia. Sehingga seluruh pekerja perempuan memiliki tempat yang aman dan nyaman ketika mereka mengalami kekerasan atau diskriminasi selama melakukan pekerjaan,” ujar Menteri Bintang.

Penandatanganan prasasti peresmian RP3 Cilegon Banten oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga.

Diketahui Tahun 2019, RP3 terbentuk di 5 kawasan industri yaitu Cakung, Karawang, Pasuruan, Bintan dan Cilegon yang bekerjasama dengan KIEC didukung Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan Kota Cilegon, “kalau RP3 sudah terbentuk, minimal rasa aman dan nyaman bagi pekerja perempuan itu sudah ada wadahnya untuk menyuarakan. Ini juga tidak lepas dari dukungan dari pemerintah daerah dengan kebijakannya,” tambah Menteri Bintang.

Menurut Direktur Umum PT. KIEC Priyo Budiarto, “ini merupakan sebuah kebanggaan bagi PT. KIEC bisa merealisasikan fasilitas rumah perlindungan pekerja perempuan. Ini sebagai komitmen kami melengkapi fasilitas infrastruktur yang tujuan utamanya untuk meningkatkan perlindungan pekerja perempuan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi di dunia usaha,” ujar Priyo Budiarto.

Penandatanganan prasasti dilakukan Menteri Bintang pada peresmian RP3 ini didampingi Walikota Cilegon Edi Ariadi, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Vennetia R Dannes, Direktur Umum PT. KIEC Priyo Budiarto dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Ma’ani Nina. (Red)