PETASULTRA.COM – MUNA. Puluhan supir Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) Kota Raha Kabupaten Muna, pada Kamis (5/12/2019) rencananya akan melakukan aksi demo dengan memblokade jalan perbatasan antara Kabupaten Muna – Kabupaten Buton Tengah di Kecamatan Tongkuno.

Hal itu dipicu akibat para supir AKDP Kota Raha merasa sangat dirugikan atas aturan baru izin trayek yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, pasca beroperasinya terminal tipe B Lombe, Buteng.

Namun aksi itu, mampu diredam oleh Bupati Muna, Laode Muh. Rusman Emba, ST, saat secara langsung menerima aspirasi puluhan supir AKDP Kota Raha di Rumah Jabatan Galampano Kantolalo.

Guna menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi, Bupati Muna, Laode Muh. Rusman Emba, ST yang didampingi Kadishub. Muna, Laode Nifaki Toe, saat itu didepan para supir langsung berkordinasi dengan Kadishub Provinsi Sultra serta Kadishub Buteng melalui via telepon seluller.

“Apa yang menjadi tuntutan rekan supir harus ditanggapi agar tidak terjadi coas apalagi Buteng belum sepenuhnya kondusif jangan sampai ada pihak lain yang memprovokasi. Nanti pekan depan saya mengundang Pemda Buteng bicarakan secara teknis di Provinsi,” ujar Bupati Muna melalui via telepon sellulernya.Dari hasil percakapan tersebut apa yang menjadi tuntutan para supir AKDP Kota Raha dapat kembali beroperasi mengantar penumpang langsung ke Wamengkoli dan hanya singgah membayar retribusi diterminal tipe B Lombe, akhirnya diamini.

Baca Juga  Launching Kader Milenial dan Sadar Administrasi Diawali Senam Pagi Dikonsel

“Jadi teman-teman mulai hari bisa beroperasi kembali seperti biasa, kalian dengar sendiri pernyataan Kadishub Provinsi dipercakapan telepon tadi,” ungkapnya yang disambut dengan ucapan terima kasih dari para supir AKDP Kota Raha.

Dikesempatan yang sama, perwakilan para supir AKDP Kota Raha, Doni Sia’ahan mengatakan sebelumnya izin trayek yang mereka miliki dari terminal Raha – Wa’ara (pp), namun tanpa disosialisasikan terlebih dulu, tiba-tiba hanya diperbolehkan sampai diterminal lombe.

“Ini sangat merugikan kami karena walaupun kami antar penumpang sampai terminal Lombe, tapi tidak bisa ambil penumpang saat balik kembali ke Raha,” keluhnya.

Diketahui, sebelumnya pada Rabu (4/12/2019) puluhan supir AKDP Kota Raha melakukan aksi mogok disebabkan tidak terima dengan adanya peraturan izin trayek oleh Dishub Provinsi Sultra.

Dimana supir AKDP Kota Raha hanya dapat mengantar penumpang dari Kota Raha sampai terminal Lombe dan tidak bisa mengambil penumpang dari Wamengkoli dan Lakudo yang menyebabkan penghasilan mereka semakin terbatas.

Penulis: (AR/*)