PETASULTRA.COM – SURABAYA. Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) melaksanakan pemusnahan barang sitaan Narkotika jenis sabu – sabu dihalaman Kantor BNNP Jatim yang diketahui diperoleh dari 2 (dua) tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, Selasa (26/11/2019).

Dengan Laporan Kasus Narkotika nomor : LKN / 07 – BRNTS / IX / 2019 / BNNP JATIM, tanggal 23 September 2019, BNNP Jatim menyita 16 poket sabu dengan berat total 1082,7 gram didapat dari tersangka RZI yang mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka JA yang meninggal dunia karena melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas oleh petugas BNNP Jatim.

Selanjutnya kasus dengan Laporan Kasus Narkotika nomor : LKN / 08 – BRNTS / X / 2019 / BNNP JATIM, tanggal 25 Oktober 2019, dimana ditangkap tersangka SF seorang supir bus angkutan umum jurusan Pangkal Pinang – Madura No.Pol. N 7137 D membawa 4 bungkus plastik bertuliskan GUANYINWANG yang berisi narkotika jenis sabu – sabu dengan berat total 4178 gram.

Kepala BNNP Jatim Brigjend Pol Drs Bambang Priyambadha SH. M.Hum saat memantau pemusnahan Narkotika jenis sabu.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol Arief Darmawan yang mewakili Kepala BNNP Jatim Brigjend Pol Drs Bambang Priyambadha SH. M.Hum, yang melakukan tugas ke luar kota menjelaskan, “peredaran narkotika di Jatim semakin meningkat dibuktikan tahun lalu (2018 red) kita menyita 28 kg sedangkan tahun ini hingga November kita sudah berhasil mengungkap sekitar 56 kg,” ungkapnya saat ditemui di Kantornya.

Baca Juga  Dua Wanita Dan Satu Pria Diringkus BNNP Jatim Dihotel Mewah Surabaya Karena Bawa Sabu 8 Kg

“Peredaran narkotika di Jawa Timur sudah tidak lagi disusupi jaringan Madura tetapi mulai disusupi jaringan di luar Jawa Timur seperti yang dapat kita ungkap kemarin adalah jaringan Aceh,” terang Arief sapaan akrabnya.

Oleh sebab itu Arief menghimbau, “masyarakat Jawa Timur diharap berhati – hati, jangan sembarangan dalam bergaul, tidak sembarangan mau diajak orang, kita semua harus waspada, harus siaga dan saling jaga, kita juga jangan sembarangan terima titipan orang yang kita tidak mengetahui isi titipannya,” jelasnya.

Untuk kali ini BNNP Jatim berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak lebih dari 5 kg dan dari hasil ini Arief menerangkan bahwa sebanyak 25 ribu nyawa masyarakat terselamatkan, “asumsinya 1 gram dipakai 4 hingga 5 orang,” tutupnya. (Red)