PETASULTRA.COM – KONSEL. Puluhan Masyarakat yang Tergabung dalam pergerakan Posko perjuangan Rakyat (Pospera) Desa Konda Satu, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan(Konsel) Provinsi sulawesi Tenggara(Sultra) hari ini mendatangi anak kantor Perusahaan besar UD. Maju group yang bergerak di aktivitas Aspal Mixel plant (Amp) dan pengelolaan batu Suflit di Desa Konda Satu.senin (11/11/2019).

Kedatangan Masyarakat tersebut di kantor UD. Maju group meminta agar perusahaan Merealisasikan kewajiban sosial lingkungan, memberikan konvensasi atas aktivitas huling, meminta perusahaan membuat jalan khusus serta menuntut pihak perusahaan untuk mematuhi peraturan angkutan material.

” Semenjak perusahaan melakukan produksi sekitar 15 tahun yang lalu hingga sampai saat ini belum memberikan bantuan konvensasi kepada masyarakat,” ucap jack.

Lanjut jeck, Pihak perusahaan tersebut juga atas aktivitas huling truck selama ini. Telah membuat polusi debu terhadap masyarakat sehingga diduga tidak prosedural dalam mentaati dokumen perizinan penggunaan jalan umum.

” Mereka juga menggunakan jalan umum untuk aktivitas mobilisasi. sehingga kami menuntut pihak perusahaan untuk mematuhi peraturan angkutan material yang di mana bak truk lebih rendah dari kepala Mobil truk dan apa bila tuntutan kami tidak di indahkan maka aktivitas perusahaan akan di berhentikan dan di lakukan pemblokiran jalan sampai tuntutan tersebut terealisasikan,” tegas jeck

Baca Juga  Polisi Siap Libatkan Ombudsman Dalam Investigasi Kasus Dua Mahasiswa UHO

Sementara itu, Kepala Desa Konda Satu Agus Salim membenarkan kejadian itu dan akan mendukung pergerakan masyarakat terkait tuntutan yang sudah disampaikan.

“Sudah hampir 20 tahun beroperasi baru kali ini masyarakat yang diinisiasi oleh Ormas Pospera melakukan unjuk rasa terkait polusi udara yang dirasakan oleh masyarakat, masyarakat hanya meminta agar pihak perusahaan melakukan pengaspalan dan penerang itu saja.”

Menurutnya aksi yang dilakukan masyarakatnya kali ini masih mengedepankan asas kekeluargaan. namun jika tiga hari belum ada kejelasan, kata Agus pihaknya bersama masyarakat akan menutup jalan aktivitas perusahaan.

“Tiga hari waktu kami berikan kepada perusahaan. Ini jalan bukan milik UD Maju tapi milik masyarakat dan apabila sampai tiga hari belum ada respon kami dan masyarakat akan menutup jalan aktivitas perusahaan.”

Diakuinya bahwa selama perusahaan beroperasi, dirinya sudah banyak menerima keluhan masyarakat atas aktivitas huling perusahaan,” Memang sudah banyak keluhan masyarakat akibat aktivitas perusahaan ini.”

Olehnya itu, Agus berharap apa yang sudah menjadi tuntutan masyarakat, pihak UD Maju bisa merealisasikan demi kebaikan bersama.

Baca Juga  KONUTARA : DI TENGAH PANDEMI COVID-19 PT. MBS MASIH BERAKTIVITAS DAN DIDUGA MENGUNAKAN JALAN UMUM SERTA MERESAHKAN WARGA!!!

“Kita berharap kepada perusahaan apa yang menjadi tuntu masyarakat agar di realisasikan, karena masyarakat tidak minta uang namun meminta sarana serta kontribusi. Selama ini kan belum ada kontribusi pihak perusahaan.”

Menyikapi itu, penanggung jawab UD Maju Gunawan saat dikonfirmasi mengatakan akan menyampaikan kepada pihak pimpinan perusahaan apa yang sudah disampaikan masyarakat.

” Untuk tuntutan masyarakat saya akan laporkan kepada pimpinan saya, jadi apa keputusan pimpinan saya itu yang sampaikan kepada masyarakat juga.”

Dikonfirmasi terkait jumlah kendaraan perusahaan yang beroperasi di jalan masyarakat, Gunawan mengaku dalam sehari 10 kendaraan yang dimiliki perusahaan beroperasi sebanyak dua kali.

“Kalau aksi masyarakat hari ini. Kayaknya belum diketahui oleh pimpinan, namun untuk manajemen sudah mengetahui dan merespon agar apa yang menjadi tuntutan masyarakat itu sendiri dikumpulkan dan dilaporkan kepada pihak pimpinan.”

Ditanya terkait pemilik UD Maju yang sedang beroperasi di Konda Satu, Gunawan Engan menyebutkan dan pergi meninggalkan wartawan. (Asdam)