PETASULTRA.COM – MUNA. Kepolisian Resor (Polres) Muna, melalui Polsek Katobu terus gencar mensosialisasikan pembinaan bagi para pelajar yang masih berkeliaran bebas diwaktu jam belajar berlangsung serta diatas pukul 22.00 wita, Senin (21/10/2019).

Kapolsek Katobu, IPDA Darul Aqsa yang dipercayakan menjadi pembina upacara pada pengibaran bendara merah putih di SMP Negeri 2 Lohia Desa Wabintingi, kembali menghimbau dihadapan 400 pelajar apabila kedapatan berkeliaran pada waktu tersebut akan diamakan ke Polsek Katobu.

“Jadi kami dari kepolisian tidak akan segan mengamankan para pelajar yang berkeliaran diluar sekolah disaat jam belajar dan malam hari diatas pukul 22.00 wita, dan akan dilakukan pembinaan,” tegas Darul Aqsa.Menurut Darul Aqsa, upaya tersebut dilakukan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) ditengah masyarakat yang diciptakan para pelajar.

“Jadi saya harapkan jangan sampai terulang kejadian seperti ada pelajar kedapatan pesta miras sampai terlibat tawuran antar sekolah, yang justru di jam pelajaran sementara berlangsung,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak sekolah yang memberi respon positif menandainya dengan pembacaan pernyataan sikap para pelajar SMP Negeri 2 Lohia dihadapan Kapolsek Katobu, IPDA Darul Aqsa, yang saat itu didampingi dua personilnya yakni Kapospol Loghia, Bripka Kamrinas dan BKTM Desa Lagasa-Gonebalano, Brigadir Fery. (RA/*)

Baca Juga  Patroli Polsek Katobu Kerap Amankan Pelajar, Beginilah Respon Masyarakat