PETASULTRA.COM – JAKARTA. Pada acara Koordinasi Pelaksanaan Model Desa/Kelurahan Bebas Pornografi Anak di Jakarta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise terus menekankan pentingnya melindungi anak dari bahaya pornografi. Bentuk perlindungan bukan hanya pendampingan terhadap penggunaan gawai dan internet oleh orangtua, melainkan juga upaya antisipatif agar anak tidak menjadi korban eksploitasi seksual secara online, Selasa (03/09/2019).

“Indonesia belum memiliki konsep antisipatif 50 tahun yang lalu, bahwa perubahan sains dan teknologi akan berkembang begitu cepat seperti saat ini dan membawa dampak dan perilaku baru bagi masyarakat terutama anak. Di rumah, di sekolah, di mana – mana, anak – anak begitu bergantung dengan gawai dan internet sedangkan bahaya pornografi mengancam mereka. Indonesia sudah darurat pornografi. Kita harus menjaga anak – anak kita,” ujar Menteri Yohana.

Secara global jelas Menteri Yohana trend anak menjadi korban pornografi terus meningkat signifikan, dari data The NCMEC Cybertipline disebutkan lebih dari 7,5 juta laporan eksploitasi seksual anak dalam 20 tahun terakhir dan meningkat pesat dalam lima tahun terakhir.

Baca Juga  Pensiunan Purnawirawan TNI Asal Koltim Hilang Dihutan Saat Mencari Rotan

Sementara itu Koordinator Nasional ECPAT Indonesia, Ahmad Sofian mengatakan, “ECPAT International dalam studi globalnya tentang ‘Trends in Online Child Sexual Abuse Material’ tahun 2018 menyebutkan adanya peningkatan dari waktu ke waktu terkait kasus kriminal kejahatan materi yang menampilkan kekerasan atau eksploitasi anak atau pornografi anak, khususnya terkait penyebarluasan gambar pornografi yang dibuat sendiri oleh remaja dan tersebar secara online,” terangnya.

Menteri PPPA Yohana saat foto bersama pada kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Model Desa/Kelurahan Bebas Pornografi Anak di Jakarta.

Mengetahui faktanya, Kementerian PPPA bekerjasama dengan ECPAT Indonesia melakukan upaya pencegahan dan penanganan pornografi anak sejak pada level Pemerintah Desa/Kelurahan dengan mencanangkan 8 (delapan) Desa/Kelurahan Bebas Pornografi Anak. Desa/kelurahan tersebut yakni 2 Desa di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Nagari Lubuk Basung, Nagari Sungai Pua), 2 Desa di Kabupaten Bangka Tengah (Desa Lubuk Pabrik, Desa Sungai Selatan Atas), 2 Desa di Kabupaten Pangkalanbun (Desa Pasir Panjang, Desa Pangakalan Satu), Kelurahan Nunhila di Kota Kupang, dan Kelurahan Maccini Parang di Kota Makassar.

Di sisi lain, Menteri Yohana menerangkan Kemen PPPA telah bekerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memerangi pornografi dan mencegah eksploitasi seksual anak secara online, “marilah kita serius untuk memperhatikan dampak pornografi ini. Kalau kita biarkan, anak – anak akan jadi korban teknologi ke depan, jangan sampai ini terjadi. 8 desa dan kelurahan sebagai model percontohan dan rujukan bagi desa lainnya membentuk lingkungan bebas pornografi bagi anak. Tujuannya, menciptakan harmonisasi dan sinergitas bersama dalam mencegah pornografi pada anak dan itu adalah salah satu konsep antisipatif yang kita bangun untuk masa depan anak – anak kita,” jelas Menteri Yohana.

Baca Juga  Pemerintah Provinsi Sulut Deklarasi STOP Pernikahan Anak Disambut Baik Kemen PPPA

Langkah awal pemerintah untuk mewujudkan Desa/Kelurahan yang memiliki regulasi dan kebijakan yang melindungi anak dari paparan atau objek pornografi adalah dengan melakukan pencanangan Desa/Kelurahan bebas prnografi anak.

Turut hadir pada kegiatan Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar, Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi, Antonius Malau, Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Harlina Sulistyorini, Bupati Kabupaten Agam, Wakil Bupati Kabupaten Bangka Tengah, Wakil Walikota Kupang, dan perwaiklan Dinas PPPA Kota Makassar dan Kalimantan Tengah, serta perwakilan K/L, LSM, NGO dan media. (Red)