PETASULTRA.COM – KENDARI. Pasca Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi meminta Jaksa mengusut dugaan credit macet kontraktor, Isyak Ismail yang tak lain ketua DPC PDIP Sultra, senilai Rp. 30 miliar. Rupanya menuai pro-kontra yang terus bergulir, Jumat (16/8/2019).

Selain itu, pernyataan kontra Politisi PDIP Sultra, Umar Bonte (UB) yang mengatakan lucu jika gubernur urusi perbankan (kredit macet), turut menarik reaksi dari berbagai pihak.

Kali ini datang dari mantan aktifis LSM Poros Pembangunan Sultra tahun 2005, Andi Puhu, S.Pd., M.Pd, yang menyayangkan pernyataan UB disalah satu media cyber terkesan provokatif dan bertendensi terhadap, gubernur Sultra, Ali Mazi.

Andi Puhu yang kerap disapa bang Apung itu justru menilai UB-lah yang lucu dan aneh sebab patut dipertanyakan dalam kapasitas sebagai apa UB berkomentar terkait kredit macet Bank BPD Sultra.

“Biarkan saja proses dan aturan bank BPD Sultra berjalan sebagaimana mestinya, jangan dipolitisasi mencampurkan dengan hal lain apalagi tedensi pribadi. Kalau mau cari panggung sah-sah saja, tapi bukan disini ruangnya,” tegas bang Apung.

Baca Juga  Silaturahim Rajiun Tak Prosedural, Nyaris Ciptakan Kegaduhan Sosial

Menurut bang Apung, gubernur punya hak ex officio sebagai pemilik saham mayoritas pada bank BPD Sultra, jadi wajar jika gubernur lakukan evaluasi terhadap kinerja bank BPD sultra, apalagi ada pengelolaan yang tidak beres dan terindikasi adanya kredit macet.

“Ini murni kapasitas Ali Mazi sebagai gubernur melakukan evalusi terhadap kinerja bank BPD Sultra yang berplat merah itu. Jangan dibesar-besarkan apalagi dipolitisasi,” tandasnya. (AR/*)