PETASULTRA.COM – KENDARI. Narkoba saat ini memang sudah tak pandang bulu, petugas lapaspun dapat terjerat peredaran narkoba, seperti yang dilakukan Kaharuddin atau biasa dipanggil Kahar.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya oknum petugas lapas menjadi pemasok narkoba kedalam lapas, aparat bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sultra langsung melakukan penyelidikan yang akhir nya menangkap tersangka.

Saat berada ditempat tinggalnya Jl. Brigjend Majid Joenoes By Pass Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari Selasa (30/07) pukul 13 : 00 WITA Kahar diringkus petugas BNNP Sultra yang dipimpin oleh Kompol Anwar Toro beserta beberapa anggotanya.

Oknum Petugas Lapas Tak bsrkutik saat diringkus aparat BNNP Sultra

Melalui siaran persnya Rabu (31/07/2019) BNNP Sultra menerangkan kronologi kejadiannnya, “Tersangka Kaharuddin alias Kahar disuruh oleh Napi dari Lapas bernama Arman dan Talis untuk mengambil Narkotika jenis sabu dan Ganja pada orang suruhan mereka, yang narkotika tersebut akan dimasukkan ke dalam Lapas Kelas II. A Kendari,” terangnya.

Diteruskan, “menurut pengakuannya, tersangka sudah 6 kali memasukan Narkotika kedalam Lapas pada saat Piket di Lapas Kelas II. A Kendari,” ungkapnya.

Baca Juga  Forsemesta Sultra, Desak Kejaksaan Usut Dugaan Pungli Modus SKV Oleh Kabid Minerba ESDM

Diinformasikan pada penangkapan tersebut disita barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 14 Gram juga terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi Ganja dengan berat Brutto 16 Gram. (Red)