PETASULTRA.COM – MUNA. Tahun 2019, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muna mendapat jatah tertinggi. Dari jumlah 17 Kabupaten/kota, se Sultra Kabupaten Muna mendapatkan jatah kuoto tertinggi yakni 1.120 unit bedah rumah, yang tersebar di 56 desa dan kelurahan.
Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sultra, Eka Rahendra, mengungkapkan, tahun 2019, Kementerian PUPR memberikan kuota untuk Sultra sebanyak 5000 unit rumah yang layak huni untuk ditingkatkan kualitas bangunannya .
“Bantuan BSPS ini diberikan kepada masyarakat berpenghasilan dibawah UMR atau UMR masing – masing daerah, tujuannya untuk meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni,” ujar H Eka Rahendra dalam acara Sosialisasi dan Serah Terima Buku Tabungan Program BSPS SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sultra, yang dilaksankan di Sarana Olah Raga (SOR) Raha, Kabupaten Muna, Senin (08/07/2019).
Adapun besaran BSPS yang diberikan kepada setiap penerima lanjut Eka berjumlah Rp 17.500.000 dengan rincian Rp 15.000.000 untuk material bangunan, dan Rp 2.500.000 untuk upah tukang.
“Program BSPS ini ada peningkatan, dibanding tahun sebelumnya tahun sebelumnya Rp 15.000.000, dan tahun 2019 meningkat menjadi Rp 17.500.000,” tuturnya.
Sambung Eka program tersebut merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak bagi yang tidak mampu secara ekonomi.”Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” ungkapnya.
Editor:Med