PETASULTRA.COM.KENDARI –Empat daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra, atas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2018.
Empat daerah yang dianugrahi predikat WTP tersebut,yakni kabupaten Muna Barat, Buton Selatan, Konawe dan Konawe Timur.
Predikat tersebut diberikan langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Sultra, Ir Hermanto kepada para kepala daerah empat kabupaten tersebut.
Hermanto dalam sambutanya menuturkan, prestasi tersebut merupakan dedikasi terhadap pengelolaan keuangan dengan baik,dan Kepala daerah telah memberikan dukungan terhadap auditor BPK sewaktu melakukan audit.
“Olehnya itu,BPK mengapresiasi pemerintah daerah, karena mampu memberikan informasi hal – hal yang diperlukan auditor saat menjalankan tugas dilapangan,” ungkap Hermanto, Senin (1/7/2019).
Hermanto mengaku kesulitan selama ini yang dihadapi para auditor dalam menjalankan tugasnya yakni keterbukaan informasi dari pemerintahan daerah, dalam pengumpulan data untuk penilaian.
“Kendala auditor,tidak ada keterbukaan informasi data yang dibutuhkan dari pemerintah daerah,” terangnya.
Dari empat daerah, tersebut yang mendapat predikat nilai tertinggi WTP,nya adalah Kabupaten Buton Selatan, di susul Muna Barat, kemudian Kolaka Timur selanjutnya Konawe.(/*Med).