Beranda Daerah Banyak Konten Negatif Yang Mudharat Menkominfo Batasi Konten Medsos

Banyak Konten Negatif Yang Mudharat Menkominfo Batasi Konten Medsos

0
Banyak Konten Negatif Yang Mudharat Menkominfo Batasi Konten Medsos

PETASULTRA.COM – JAKARTA. Aksi Unjuk Rasa Damai berkaitan dengan pengumuman hasil Pemilihan Umum Serentak 2019 memanas sehingga terjadi bentrokan antara aparat dan pesrta aksi, oleh sebab itu Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melakukan pembatasan sementara dan bertahap sebagian akses platform media sosial dan pesan instan.

Hal itu ditujukan untuk membatasi penyebaran atau viralnya informasi hoaks yang berkaitan dengan aksi ini, “Pembatasan itu dilakukan terhadap fitur – fitur platform media sosial dan messaging system. Tidak semua dibatasi dan bersifat sementara dan bertahap,” ungkap Rudiantara dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan di Jakarta, Rabu (22/05/2019) siang.

“Kita tahu modusnya dalam posting (konten negatif dan hoaks) di media sosial. Di facebook, di instagram dalam bentuk video, meme atau gambar. Kemudian di screen capture dan diviralkan bukan di media sosial tapi di messaging system WhatsApp,” jelas Menteri Kominfo.

Konsekuensi pembatasan itu, menurut Menteri Rudiantara, “Kita semua akan mengalami pelambatan akses download atau upload video,” jelasnya.

Ditegaskan pembatasan untuk menghindari dampak negatif penyebarluasan konten dan pesan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dan berisi provokasi. “Kenapa karena viralnya yang dibatasi. Viralnya itu yang negatif. Banyak mudharatnya ada di sana,” tandasnya.

Fitur yang sementara tidak diaktifkan adalah facebook, instagram, dan twitter untuk gambar, foto dan video, “yang kita freeze kan sementara yang tidak diaktifkan itu video, foto dan gambar. Karena secara psikologi video dan gambar itu bisa membangkitkan emosi,” jelasnya.

Pembatasan berdasarkan Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Jadi UU ITE itu intinya ada dua. Satu, meningkatkan literasi, kemampuan, kapasitas dan kapabilitas masyarakat akan digital. Dan kedua, manajemen konten yang salah satunya dilakukan pembatasan konten ini,” tandasnya.

Permintaan maaf disampaikan Menkominfo atas kondisi ini. “Saya mohon maaf, tapi ini sekali lagi sementara dan bertahap. Dan saya berharap ini bisa cepat selesai,” tuturnya.

Menteri Kominfo juga mengapresiasi pekerja media yang memainkan peran untuk memberikan informasi yang jelas dan menenangkan masyarakat, “Kita sangat mengapresiasi media mainstream. Biasanya mainnya di media online, kita kembali ke media mainstream,” jelasnya. (Red)

[artikel number=5 tag=”internet”]