PETASULTRA.COM – SURABAYA. Brigjen Pol Drs Bambang Priyambadha SH MHum baru menjabat 3 bulan sebagai kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur menjelaskan peredaran narkotika di Jatim diperkirakan mengalami peningkatan, data yang diperoleh dari Bambang pada tahun 2018 silam telah disita barang bukti Sabu lebih dari 26 kg.

Sedangkan tahun 2019 baru memasuki bulan April Bambang telah menangkap lebih dari 23 kg Sabu diantaranya menangkap pasangan suami istri yang membawa 18 kg di Madura dan selanjutnya menangkap 4 kg sabu di Surabaya.

[artikel number=5 tag=”kasus-narkoba”]

Setelah mengungkap 2 kasus yang berkaitan Bambang berkomitmen akan memberantas narkoba hingga keakar – akarnya dengan caranya sendiri dengan memaksimalkan pelaksanaan inpres No 6 tahun 2018 tentang RAN P4GN, di semua instansi pemerintah atau K/L.

Pencegahan yang pertama akan dilakukan, “dengan melakukan pencegahan bisa membuat masyarakat imun atau kebal terhadap ajakan teman untuk pakai narkoba,” jelasnya saat dihubungi via telp selulernya Minggu (28/04/2019).

Brigjen Pol Drs Bambang Priyambadha SH MHum saat memberikan siaran pers pengungkapan kasus narkoba di Surabaya.

Cara berikutnya Bambang akan melakukan pemberantasan yakni langsung memutus peredaran narkoba dengan jalan menagkap penjual dan pembeli, langkah berikutnya Bambang akan melakukan rehabilitasi kepada pemakai narkoba, “dapat melayani secara maksimal bagi penyalah guna dan meningkatkan kesadaran bagi para penyalah guna untuk melaporkan diri,” jelasnya.

Baca Juga  ESDM Sultra Benarkan CV. Tanggobu Jaya Hanya Miliki IUP Eksplorasi

Dengan cara meningkatkan pelayanan Bambang akan menambah BNNK di wilayah kerjanya ditingkat Kabupaten/Kota yang belum ada BNNK nya. Bambang juga akan meningkatkan soliditas pegawai, untuk menutupi kekurangan sumber daya baik manusia, sarpras maupun yang lainnya. (Red/*)