PETASULTRA.COM : KENDARI – Aksi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari di Jalan Jend. AH. Nasution atau sekitar bundaran tank Andonohu menuai protes.
Pasalnya, penertiban lapak para pedagang oleh Satpol PP ini dianggap pilih kasih oleh pedagang yang lapak dagangannya ditertibkan.
Salah satu pedagang, Anong (32) mengatakan penertiban tersebut dilakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
“Sudah tidak beritahu (ada penertiban) lapak yang lain tidak dibongkar. Kalau betul bahwa kami mengotori, kenapa pedagang yang di seberang jalan juga tidak di bongkar. Saya tidak mengerti tindakan mereka (Satpol PP)”, keluhnya, Rabu (24/04/2019).
Senada dengan itu, Ima (30) menambahkan bahwa selain penertiban yang pilih kasih, mereka juga membayar retribusi dan tidak pernah telat dalam melakukan pembayaran.
“Hanya lapak kami saja yang di bongkar sementara di seberang tidak ditertibkan padahal mereka menjualnya di atas trotoar,” beber Ima.
Sementara itu, Aris Manda, Kabid Tertib Satpol-PP Kota Kendari mengatakan penertiban tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari.
Tujuannya adalah agar para pedagang tidak makin menjamur. Selain itu adanya lapak yang tidak teratur dianggap tidak baik bagi pengguna jalan.
Terkait protes pedagang mengenai retribusi dan pilih kasih, Aris menjelaskan bahwa retribusi itu untuk retribusi sampah dan pihaknya tidak pilih kasih.
“Itu retribusi tiap malam dilakukan karena mereka punya sampah. Bukan berarti karena ada retribusinya, mereka bebas dagang dimana saja. Itu kan untuk sampah. Untuk pilih kasih, kami tidak memandang berbeda,” ungkapnya.
Untuk diketahui, kegiatan penertiban ini berlangsung sepanjang hari, di beberapa titik di wilayah Kota Kendari
- Laporan: Dhecky Hertonal
Editor: Muhammad Al Rajap