PETASULTRA.COM : KENDARI- Pasca melakukan aksi demonstrasi di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan pungli penerbitan Surat Keterangan Verifikasi (SKV) oleh oknum pejabat Dinas ESDM Sultra berinisial YM pada beberapa waktu lalu.
Forum Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) Sultra rupanya tak main-main soal itu. Bagaimana tidak, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal melaporkan polemik tersebut ke Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Hal itu diungkapkan langsung oleh Koordinator Presidium Forsemesta Sultra, Muhamad Ikram Pelesa melalui siaran rilisnya, Minggu (21/4/2019).
Dikatakan Ikram bahwa berdasarkan pengakuan unsur pimpinan di salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Berinisial AK, pihaknya telah mengumpulkan cukup bukti untuk menjerat pejabat di dinas ESDM Sultra ini atas dugaan pemungutan liar terkait penerbitan SKV.
“Minggu depan kami akan laporkan di Mabes Polri dan KPK RI, kami punya bukti pengakuan AK yang merupakan salah satu unsur pimpinan perusahaan tambang di Konut, kami juga ada rekaman dan bukti percakapan jelas YM minta uang jutaan rupiah pertongkang setiap kali penerbitan SKV perusahaan, “ucapnya
lebih lanjut wakil Sekretaris Jenderal PB HMI ini menjelaskan bahwa polemik tersebut sudah lama diketahui olehnya. Dimana menurut Ikram hampir semua perusahaan tambang di Sultra mengeluh soal kejadian itu, parahmya lagi oknum tersebut merupakan salah seorang pejabat di lingkup ESDM Sultra.
“Sebenarnya sudah lama saya dengar romor soal itu, hampir semua penambang mengeluh soal itu. Hingga akhirnya kuasa hukum salah satu perusahaan tambang dikonut berinisial AK membeberkan kepada saya soal adanya dugaan pungli yang dilakukan Pejabat Dinas ESDM sultra berinisial YM dengan Modus penerbitan SKV”, jelasnya
Olehnya itu, Ikram meminta kepada Plt Kepala Dinas ESDM untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut, bahkan ia juga menegaskan akan membongkar dugaan pungutan liar untuk setiap penerbitan SKV perusahaan tambang yang dilakukan oleh oknum pejabat di Dinas ESDM Sultra ini.
“Pak Kadis harus bertanggung jawab atas persoalan ini, kami akan bongkar dugaan pungutan liar untuk setiap penerbitan SKV perusahaan tambang yang dilakukan YM selaku pejabat Dinas ESDM Sultra, “tegasnya
laporan : Ifal Chandra