PETASULTRA.COM : KENDARI – Upaya tuntutan pemberhentian 15 Izin Usaha Penambangan (IUP) di Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) oleh massa aksi yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, akhirnya mendapat titik terang.
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, resmi membekukan 15 IUP yang beraktivitas di Kabupaten yang dijuluki Pulau Kelapa itu.
” Jadi saya selaku Gubernur Sultra menyahuti tuntutan mahasiswa untuk memberhentikan sementara IUP di Wawonii. Dimana ada 18 IUP disana dan saat ini yang masih aktif ada 15 IUP yang kita berhentikan dulu,”kata Ali Mazi saat ditemui di rumah jabatannya, Senin (11/3/2019) malam
Hal senanda juga disampaikan Wakapolda Sultra, Kombes Pol Rosyanto Yudha Hermawan, saat menerima masa aksi KBM UHO di Mapolda Sultra.
” Kepada pengunjuk rasa, tuntutan anda ada tanggapan bahwa tambang di Wawonii sementara dibekukan,”ucap pria berpangkat 3 melati emas dipundaknya ini, sembari meminta masa aksi untuk membubarkan diri
Untuk diketahui, polemik permintaan diberhentikannya IUP di Wawonii, Kabupaten Konkep, juga diwarnai aksi bentrok saling melempar batu oleh masa aksi KBM UHO dengan aparat Kepolisian. Akibatnya beberapa orang dari kedua kubu tersebut mengalami luka-luka.
Insiden itu bermula saat sejumlah mahasiswa Wawonii menggelar aksi dihalaman kantor Gubernur Sultra, terkait penolakan 15 Izin Usaha Penambangan (IUP) di Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Rabu (6/3/2019) lalu.
Namun sayang, massa aksi itu disambut dengan tindakan kekerasan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Sultra dan oknum anggota Polres Kendari. Akibatnya, beberapa Mahasiswa tersebut mengalami luka yang disebabkan hujaman pukulan oleh sejumlah oknum pada ke kedua institusi tersebut.
Laporan : Falonk