PETASULTRA.COM : KENDARI- Perbuatan tak senonoh oleh oknum pegawai Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari berinisial LS (Pelaku) terhadap mahasiswi-nya berinisial IF (Korban) akhirnya berujung di kepolisian.

Hal tersebut berdasarkan nomor laporan: LP/114/II/2019/SPKT Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 26 Februari 2019, dengan pokok perkara perbuatan tidak menyenangkan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP.

Peristiwa itu bermula pada Senin (25/2/2019) sekitar pukul 13.00 Wita,saat itu IF yang juga merupakan kader Kohati Cabang Kendari mendatangi ruangan LS dengan niat untuk mengkonfirmasi jadwal ujian.

Setibanya diruangan, LS pun bertanya kepada IF maksud kedatangan dirinya. Kemudian IF menjawab bahwa ia ingin menanyakan jadwal ujian sembari menyerahkan map batik kepada LS dan langsung di proses.

” Saat itu dia (LS) bertanya kepada saya katanya (Kamu tidak buru-buru kan?), tapi saya tidak menjawab apa-apa. Nah setelah itu, dia keluar sekitar 2 hinga 3 menit kemudian masuk lagi dan menutup pintu ruangannya,” kata IF

Baca Juga  Dugaan Pelanggaran Kampanye, Dua Caleg PKS Bakal Di Meja Hijaukan

Setelah kembali keruangan, disitulah aksi bejat LS dilancarkan. LS yang saat itu menghampiri IF dan berada tepat dibelakangnya sontak mendaratkan ciuman dipipi kanan IF, usai melancarkan aksinya LS kembali ketempat duduknya dan meminta maaf atas perbuatannya itu.

” Pada saat itu, saya langsung meninggalkan ruangan tanpa bicara apapun, karena saya kaget dan ketakutan dengan hal itu,”ucap Korban

Entah apa yang ada dibenak LS hingga tega melakukan tindakan pelecehan kepada mahasiswi-nya sendiri dan mencoreng nama institusi pendidikan IAIN Kendari. Atas hal itu LS pun kini harus berurusan dengan pihak Kepoisian.

 

Laporan : Zianayla